Baubau (ANTARA) - Sebanyak 1.000 sertifikat bidang tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2019 diterima warga Kota Baubau yang penyerahannya berlangsung secara simbolik di pelataran Kantor Walikota Baubau, Sultra, Kamis.

Sekda Kota Baubau Roni Muchtar melalui saluran telepon mengatakan, penyerahan 1.000 sertifikat tanah bagi warga tersebut tersebar pada tujuh Kelurahan di Kota Baubau.

Warga yang menerima seritikat tersebut masing-masing 125 bidang tanah di Kelurahan Lipu, 400 bidang tanah di Kelurahan Kadolokatapi, 75 Bidang di Kelurahan Waruruma, 100 bidang di kelurahan Sukanaeo, 150 bidang di Kelurahan Gonda Baru, 100 bidang di Kelurahan Tampuna, dan 50 bidang di Kelurahan Palabusa.

Mewakili Wali Kota Baubau, Roni Muhtar mengatakan selama ini Pemkot Baubau sangat mendukung kinerja BPN Kota Baubau, yakni dengan memfasilitasi penyuluhan kepada aparat kelurahan. Selain itu Pemkot juga telah menurunkan tim pendamping yang berkerjasama dengan BPN untuk mendata masyarakat yang memiliki tanah namun belum bersertifikat.

"Untuk diketahui Sertifikat tanah sebagai dasar dan bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian kepemilikan hak atas tanah yang berkekuatan hukum, dan ini secara otomatis akan mengurangi sengketa yang mungkin terjadi," jelas Roni Muhtar.

Baca juga: 427 bidang tanah aset Pemerintah Kota Baubau belum bersertifikat

Sementara itu, mewakili Kakanwil BPN Sultra, Abdul Muin selaku Kabid Penataan Pertanahan BPN Sultra mengatakan, pada kegiatan PTSL tahun 2019 ini, di Kota Baubau ditargetkan ada 7.500 pemetaan bidang tanah dan 6.000 bidang sertifikat hak atas tanah, yang penyerahannya baru 1.000 bidang sertifikat.

"Program PTSL ini bertujuan untuk pemberian kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat berlandaskan atas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata, dan terbuka secara akuntabel,” bebernya

Salah seorang warga penerima sertifikat, Ahmad dari Kelurahan Kadolokatapi mengaku untuk mendapatkan sertifikat ini dirinya mengeluarkan biaya untuk pengukuran sebesar Rp300.000 di kantor Kelurahan setempat.

"Program ini sangat bagus untuk kita masyarakat. Sertifikat ini sangat berguna karena bisa digunakan dalam penambahan biaya dan modal untuk meningkatkkan usaha,” tuturnya.
  Warga penerima sertifikat program PTSL yang dilakaukan BPN sangat dinantikan ribuan masyarakat tidak hanya di Sultra namun di seluruh wilayah tanah air. (foto Antara/Azis Senong)

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024