Kendari (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito meminta warga berhati-hati saat membeli makanan secara daring.
"Mungkin pangan yang dijual di online (daring) kelihatannya menarik, tapi di dalamnya tidak ada nutrisi, jadi malah bisa jadi merugikan untuk kesehatan kita. Maka hati-hati apabila membeli obat, makanan melalui online," kata Penny saat mengunjungi SDN 92 Kendari, Kamis.
Ia mengingatkan bahwa produk obat dan makanan yang dijual dengan harga murah dan tampilan menarik bisa jadi mengandung bahan-bahan yang berpotensi mengganggu kesehatan.
"Orang tua harus intens mengawasi penggunaan handphone anak-anak mereka, agar tak sembarangan memilih atau memesan produk yang dijual di online," katanya.
Penny menyarankan warga untuk mengecek izin edar dari BPOM, kondisi kemasan, label yang tertera pada kemasan, serta tanggal kedaluwarsa saat membeli produk obat maupun makanan.
"Jadi kalau sudah diberikan izin artinya tidak dimasukkan barang-barang berbahaya, beracun, ataupun bahaya lainnya yang bisa mengganggu kesehatan," katanya.
Ia menambahkan, adanya cemaran bahan kimia seperti pestisida, cemaran biologi seperti kuman, dan cemaran fisik seperti lalat pada makanan bisa menimbulkan penyakit.
Penny juga mengemukakan bahwa selain memberikan izin edar dan mengawasi peredaran produk obat dan makanan, BPOM intens memberikan pembinaan kepada pelaku usaha mengenai tata cara yang baik dalam memproduksi obat maupun makanan.
Baca juga: BPOM Kendari edukasi masyarakat untuk mengenali pangan aman
"Mungkin pangan yang dijual di online (daring) kelihatannya menarik, tapi di dalamnya tidak ada nutrisi, jadi malah bisa jadi merugikan untuk kesehatan kita. Maka hati-hati apabila membeli obat, makanan melalui online," kata Penny saat mengunjungi SDN 92 Kendari, Kamis.
Ia mengingatkan bahwa produk obat dan makanan yang dijual dengan harga murah dan tampilan menarik bisa jadi mengandung bahan-bahan yang berpotensi mengganggu kesehatan.
"Orang tua harus intens mengawasi penggunaan handphone anak-anak mereka, agar tak sembarangan memilih atau memesan produk yang dijual di online," katanya.
Penny menyarankan warga untuk mengecek izin edar dari BPOM, kondisi kemasan, label yang tertera pada kemasan, serta tanggal kedaluwarsa saat membeli produk obat maupun makanan.
"Jadi kalau sudah diberikan izin artinya tidak dimasukkan barang-barang berbahaya, beracun, ataupun bahaya lainnya yang bisa mengganggu kesehatan," katanya.
Ia menambahkan, adanya cemaran bahan kimia seperti pestisida, cemaran biologi seperti kuman, dan cemaran fisik seperti lalat pada makanan bisa menimbulkan penyakit.
Penny juga mengemukakan bahwa selain memberikan izin edar dan mengawasi peredaran produk obat dan makanan, BPOM intens memberikan pembinaan kepada pelaku usaha mengenai tata cara yang baik dalam memproduksi obat maupun makanan.
Baca juga: BPOM Kendari edukasi masyarakat untuk mengenali pangan aman