Kolaka (ANTARA) -  Rektor Universitas Sembilanbelas November Kolaka Sultra meminta Badan Pertanahan Nasional mengeluarkan sertifikat lahan kampus itu seluas 50 hektare yang berada di Kecamatan Baula.

Rektor USN,Azhari menjelaskan pihaknya kini sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk meminta kepada  BPN agar diterbitkan sertifikatnya karena itu jelas sesuai surat Bupati Kolaka Nomor: 591.7/212. Tanggal 18 September 1984.

" Lokasi tersebut diserahkan oleh Bupati Manomang saat itu  untuk STKIP 19 November dengan tanda bukti surat ukur agraria Kabupaten Kolaka No. 324/1984 tanggal 18 Agustus 1984 atas tanah seluas 50 hektare," katanya.

Menurur Azhari sambil menunggu keluarnya sertifikat tanah dimaksud apakah sudah keluar atau belum saat itu, pihaknya tetap akan meminta badan pertanahan Nasional untuk mengeluarkan sertifikat itu.

Apalagi di lokasi itu lanjut dia berdiri dua bangunan yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024