Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat penghunian kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada bulan Oktober 2019 tercatat 47,58 persen mengalami peningkatan sebesar 11,11 poin dibandingkan TPK pada bulan September 2019 yang tercatat 36,47 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik Muhammad Edy Mahmud dalam keterangannya, Selasa mengatakan, pada Oktober 2018 sampai Oktober 2019 untuk TPK tertinggi terjadi pada bulan Desember 2018 yaitu tercatat 67,16 persen, sementara TPK terendah pada Mei 2019 yang tercatat 32,07 persen.
Sementara itu Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang di Sultra alami peningkatan sebesar 22,55 poin pada Oktober 2019 dibandingkan dengan September 44,44 persen. Terjadi peningkatan sebesar 13,09 poin bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 53,90 persen.
"Untuk TPTT dari Oktober 2018 sampai kembali ke Oktober 2019 kita bisa melihat yang tertinggi pada bulan Desember 2018 mencapai 78,65 persen, sedangkan TPTT terendah pada bulan juni 2019 mencapai 35,99 persen." katanya.
Baca juga: Tingkat hunian hotel di Sultra tercatat 32,07 persen
Ia juga mengatakan kebanyakan dari tamu yang menginap di hotel bintang sultra merupakan tamu dari dalam negri (domestik) dari pada tamu asing.
Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negri (domestik) pada bulan Oktober 2019 tercatat 99,38 persen adalah tamu dalam negeri dan sisanya 0,62 persen adalah tamu asing, atau mengalami pergeseran sebanyak 0,06 poin.
Grafik perkembangan tempat hunian hotel bintang di Sulawesi Tenggara selama Oktober 2019 alami kenaikan. (foto Antara/Sucia Armadani)
"Secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu domestik dari bulan Oktober 2019 sebesar 2,14 hari, dalam hal ini alami peningkatan sebsar 0,49 poin, jika dibandingkan rata-rata menginap tamu pada bulan September 2019 1,65 hari," tuturnya.
Terakhir Edy mahmud menyampaikan perkembangan lalu lintas tamu domestik pada bulan Oktober 2019 untuk angkutan udara jumlah penumpang
yang berangkat sebanyak 73.665 orang. Sementara yang penumpang datang 75.551.
"Untuk kapal laut sendiri penumpang yang naik sebanyak 410.561 orang sedangkan yang turun hanya 347.890 orang," tutupnya.
Kepala Badan Pusat Statistik Muhammad Edy Mahmud dalam keterangannya, Selasa mengatakan, pada Oktober 2018 sampai Oktober 2019 untuk TPK tertinggi terjadi pada bulan Desember 2018 yaitu tercatat 67,16 persen, sementara TPK terendah pada Mei 2019 yang tercatat 32,07 persen.
Sementara itu Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang di Sultra alami peningkatan sebesar 22,55 poin pada Oktober 2019 dibandingkan dengan September 44,44 persen. Terjadi peningkatan sebesar 13,09 poin bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 53,90 persen.
"Untuk TPTT dari Oktober 2018 sampai kembali ke Oktober 2019 kita bisa melihat yang tertinggi pada bulan Desember 2018 mencapai 78,65 persen, sedangkan TPTT terendah pada bulan juni 2019 mencapai 35,99 persen." katanya.
Baca juga: Tingkat hunian hotel di Sultra tercatat 32,07 persen
Ia juga mengatakan kebanyakan dari tamu yang menginap di hotel bintang sultra merupakan tamu dari dalam negri (domestik) dari pada tamu asing.
Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negri (domestik) pada bulan Oktober 2019 tercatat 99,38 persen adalah tamu dalam negeri dan sisanya 0,62 persen adalah tamu asing, atau mengalami pergeseran sebanyak 0,06 poin.
"Secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu domestik dari bulan Oktober 2019 sebesar 2,14 hari, dalam hal ini alami peningkatan sebsar 0,49 poin, jika dibandingkan rata-rata menginap tamu pada bulan September 2019 1,65 hari," tuturnya.
Terakhir Edy mahmud menyampaikan perkembangan lalu lintas tamu domestik pada bulan Oktober 2019 untuk angkutan udara jumlah penumpang
yang berangkat sebanyak 73.665 orang. Sementara yang penumpang datang 75.551.
"Untuk kapal laut sendiri penumpang yang naik sebanyak 410.561 orang sedangkan yang turun hanya 347.890 orang," tutupnya.