Kendari (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Tenggara mengajak manajemen Rumah Sakit Bahteramas Kendari kampanye optimalisasi pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang masuk penjaminan perusahaan milik negara tersebut.

Hal tersebut terungkap pada forum sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja dalam optimalisasi penjaminan bagi korban Lakalantas di RS Bahteramas Kendari, Selasa.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sultra Abubakar Aljufri mengajak para pihak segera melakukan penagihan atas biaya perawatan terhadap korban Lakalantas yang terjamin oleh Jasa Raharja.

"Saya paparkan secara detail tentang peran dan fungsi Jasa Raharja dengan maksud para pihak melaksanakan kewajiban dan menuntut hak seoptimal mungkin untuk pencapaian kepentingan bersama," kata Kepala Jasa Raharja Sultra Abubakar didampingi Kanit Operasional dan Humas Iyan Supiadi.

Bahkan, Jasa Raharja mengingatkan pihak rumah sakit yang menjalin kemitraan agar tidak melewati batas waktu maksimal 14 hari sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama.

“Jangan sampai lewat 14 hari. Kan dalam PKS sudah tertuang secara jelas, maksimal 14 hari, kalau bisa sebelum 14 hari sudah diterima user” harap Abubakar.

Baca juga: Jasa Raharja bantu rumah sakit Bahteramas Kendari

Melalui kegiatan sosialisasi semakin meningkatkan kerjasama antara Jasa Raharja dan RS Bahteramas, termasuk dalam penjaminan biaya perawatan korban lakalantas dan penagihan biaya perawatan, ujarnya lagi.

Jajaran manajemen yang menghadiri kegiatan sosialisasi adalah Direktur Keuangan RS Bahteramas dr. Edi Todingan dan Dokter Spesialis dan Sub Spesialis serta seluruh staf atau pegawai bagian pengelola Klaim dan Kerja sama.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024