Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak menyediakan ganti rugi bagi seluruh pedagang Pasar Kalaero di Desa Kalaero Kecamatan Lantari Jaya atau eks Satuan Pemukiman transmigrasi (SP2) karena anggaran revitalisasi pasar itu dari APBN.

Kepala Dinas Perindag Bombana, Azis Fair yang dihubungi dari Kendari, Selasa, mengatakan relokasi para pedagang lapak di SP2 yang sempat mendapat protes oleh sejumlah pedagang setempat sudah sesuai aturan.

"Bahkan dua bulan sebelum pembongkaran lapak pedagang sudah disampaikan kepada seluruh pedagang termasuk pemerintah setempat, agar siap-siap pindah tempat karena lokasi pasar tersebut akan dibangun secara permanen," ujarnya.

Oleh karena itu, kata mantan Kadis Pertanian Bombana itu, revitalisasi pasar di Desa Kalaero sebagai wujud perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat di Bombana untuk bisa lebih maju dan bersaing dengan pasar-pasar tradisional lainnya yang jauh lebih berkembang seiring dengan kemajuan pembangunan daerah.

Baca juga: Konawe Utara Anggarkan Rp4 miliar Bangun Pasar Molawe

Seorang pemilik lapak di SP2, H Ahmad (65), mengungkapkan bahwa semua pedagang mendukung program revitalisasi pasar di desanya, namun di pihak lain pemerintah harus memikirkan kelanjutan usaha mereka sebelum pasar yang dibangun itu selesai.

"Seharusnya sebelum dilakukan pembongkaran pasar lama, kami dibuatkan pasar sementara. Kalaupun tidak dibangunkan, minimal kami diberi dispensasi untuk membangun sendiri lapak sementara sebagai penyambung aktivitas sebagai pedagang," katanya.

Ia mengatakan belum adanya relokasi pasar sementara yang dibangun pemerintah tersebut, puluhan pedagang berjualan di pinggir jalan dan sangat mengganggu arus lalu lintas.

Ironisnya, kata Ahmad, dari 23 lapak yang dibongkar di kawasan pasar lama tersebut, hanya sekitar 14 lapak saja yang akan dibangun, sementara sisanya nasib pedagang lainnya belum diketahui.

Hal senada diungkapkan pedagang lainnya, Ansar (40) mengatakan permintaan dispensasi pedagang atas pembongkaran lapak mereka sudah diajukan ke instansi teknis namun hingga kini belum ada tanggapan.

"Bisa dibayangkan berapa lama pembangunan pasar ini, dan tidak ada relokasi sementara, kalau pedagang tidak berjualan siapa yang tanggung kerugian kami. Harusnya pemerintah memikirkan itu jangan asal bongkar saja," tuturnya.

Ia mengatakan para pedagang mengharapkan bantuan pengganti lapak yang dibongkar secara paksa itu tidaklah harus besar tetapi disesuaikan dengan kebutuhan bahan bangunan untuk membeli kayu dan papan untuk digunakan sementara.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024