Kendari (ANTARA) - Sebanyak 373 orang aparatur sipil negara (ASN) jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Provinsi Sultra menjalani tes urine.

Kepala BNNP Sultra Brigjen Imron Korry mengatakan pemeriksaan urine tersebut diikuti oleh pejabat eselon II, III dan IV lingkup Forkopimda dan OPD Sultra sebanyak 373 orang.

"Semua pejabat eselon II, III sampai IV lingkup Forkopimda dan OPD Provinsi Sulawesi Tenggara menjalani tes urine," kata Brigjen Imron Korry, di Kendari, Sabtu.

Imron mengatakan, dari 373 orang ASN jajaran Forkopimda dan OPD Sultra yang menjalani tes urine, hasilnya 372 ASN dinyatakan negatif, sementara satu orang ASN hasilnya dinyatakan positif mengandung Benzodiazepine.

"Dari 373 ASN yang menjalani tes urine, sebanyak 372 ASN hasilnya negatif, sementara satu ASN hasilnya positif Benzodiazepine. Selanjutnya hasil pemeriksaan akan diserahkan ke Plt Kepala Badan Kesbangpol Sultra untuk ditindaklanjuti," katanya pula. Kegiatan tes urine bagi ASN jajaran Forokopimda dan OPD Sultra. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 373 orang. Dari hasil pemeriksaan, 372 ASN dinyatakan negatif dan satu orang ASN dinyakan positif Benzodiazepine. (Sumber: Humas BNN Sultra)

"Kita harapkan para ASN lingkup forkopimda dan OPD tidak terlibat pada penggunaan atau pun peredaran gelap narkoba, dan kita juga harap mereka bisa menjadi penyambung lidah kita, menjadi agen-agen antinarkotika," katanya pula.

Plt Kepala Kesbangpol Sultra Parinringi yang juga sebagai ketua panitia mengatakan tes urine bagi jajaran Forkopimda dan OPD lingkup Pemprov Sultra itu diselenggarakan oleh Kesbangpol Sultra bersama tim pemeriksa urine Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Sultra.

"Dasar pelaksanaan tes urine ini adalah Surat Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tenggara tanggal 7 November 2019 perihal Permintaan Nama Panitia Pelaksanaan Test Urine yang dilaksanakan di Aula Rimbawan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara," katanya pula.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024