Kendari (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo memimpin doa untuk dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (IUHO) Kendari, saat menghadiri "hearing" pembahasan Undang-Undang Nomor 10 tentang Pilkada di DPRD Sultra, Kamis.

Kedua mahasiswa UHO yang meninggal saat aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada tanggal 26 September 2019 lalu, yakni Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi.

Dalam pertemuan KPK bersama seluruh tamu undangan yang hadir menyempatkan waktu untuk mendoakan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi.
  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo (depan tengah) memimpin doa untuk Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi saat hearing atas rencana revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, di DPRD Sultra. (ANTARA/Harianto)


Doa dipimpin langsung Ketua KPK setelah mengintruksikan kepada seluruh peserta untuk mendoakan kedua mahasiswa yang gugur tersebut.

"Mari kita bersama-sama menundukkan kepala mengingat anak-anak kita, ananda Randi dan Yusuf yang telah berpulang karena jiwanya memperjuangkan kepentingan negeri," kata Agus di Kendari, Kamis.

Agus menerangkan bahwa perjuangan mahasiswa yang gugur dalam unjuk rasa sepatutnya untuk selalu dikenang dan menjadikan dorongan untuk memperbaiki diri.

"Tolong mari kita tidak lupakan perjuangan itu," katanya.

Publik hearing atas rencana revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah itu dibuka oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh dan bertindak sebagai moderalor Wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang dikutI unsur KPU Sultra, Bawaslu, organisasi kemahasiswaan, kaum intelektual dan penggiat Pemiu berintegritas.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024