Kendari (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan sosialisasi kepada para pelajar tingkat SMA tentang struktur hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bersumber dari Kejaksaan Agung.

Plh Kepala Kejati Sultra Sugianto Magano, di Kendari, Rabu, mengatakan kegiatan program JMS tersebut pendekatannya pada tingkat pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

"Hari ini diadakan di SMA Negeri 4 Kendari dengan audiensi sekitar 130 orang dengan materi tentang bahaya 'bullying' dan narkoba. Kegiatan JMS ini sudah tersebar di seluruh kabupaten/kota yang ada se-Sultra," kata Sugianto.

Selain itu, Sugianto juga mengatakan program JMS bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta sosialisasi struktur hukum.

Menurut dia, para pelajar belum banyak yang mengetahui terkait tugas jaksa. Dengan kegiatan JMS, para pelajar diharapkan bisa mengetahui bahwa bukan hanya penegak hukum saja, tetapi ada yang menjadi intelijen.

"Para pelajar ini masih banyak yang belum paham sebenarnya tugas jaksa itu seperti apa, dengan kegiatan seperti ini mereka bisa tahu. Melalui JMS ini kami berharap bisa tercipta generasi yang unggul dan berdaya saing," katanya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 4 Kendari Ruslan mengatakan sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejati Sultra, karena peserta didiknya diberikan pencerahan dan pemahaman tentang cara bertindak sejak dini agar menghindari atau tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

"Di sekolah memang terdiri dari berbagai karakter, siswa tentu harus butuh penyesuaian di dalam berperilaku. Dengan program ini tentu anak-anak kita diberikan pemahaman. Insya Allah mereka bisa menularkan pengetahuannya kepada rekan-rekan kelasnya yang lain," katanya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024