Kendari (ANTARA) - Sebanyak empat orang pegawai di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sulawesi Tenggara mendapat piagam pengharagaan Purna Pengayoman dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan melalui Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, yang didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Sofyan, di momen upacara peringatan Hari Dharma Karyadhika ke-74, di Kendari, Rabu.

Salah satu pegawai Kemenkumham Sultra yang mendapat piagam penghargaan Purna Pengayoman, yakni Benyamin Padondian dengan jabatan terakhir yakni "Dokumentalis Hukum pada Kanwil Kemenkumham Sultra". SK Piagam Penghargaan Purna Pengayoman yang diberikan kepada pegawai Kemenkumham Sultra oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Gubernur Sultra, Ali Mazi. (ANTARA/Harianto)

Penerima piagam Purna Pengayoman berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-32.KP.08.05 Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Menteri Hukumndan HAM RI, Yasona Laoly.

Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly melalui Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan pencapaian kinerja dan prestasi selama lima tahun ini cukup memuaskan dan menggembirakan.

"Saya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada saudara-saudara yang meraih penghargaan atas inovasi yang dilakukan. Semoga hal-hal yang dihasilkan dapat bermanfaat," kata Ali Mazi saat memberi sambutan pada HDKD ke-74, di Kendari, Rabu.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan mengatakan, pemberian piagam penghargaan purna pengayom itu diberikan kepada pegawai yang telah purna tugas.

"Pegawai yang mendapat penghargaan Purna Pengayom sebanyak empat orang, tapi yang diambil hanya satu orang," katanya.
   

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024