Kendari (ANTARA) -  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara kembali memberikan santunan kematian kepada seorang nelayan atas nama almarhum Irwan B Yunus yang merupakan nelayan binaan dari Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari sebesar Rp24 juta melalui ahli warisnya Hasnah di Kendari, Rabu.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhyiddin Dj, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari dengan Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari sebelumnya telah melakukan Perjanjian Kerja sama terkait Perlindungan Jaminan Sosial tenaga kerja bagi nelayan yang akan pergi melaut di wilayah kerja PPS Kendari.

"Almarhum Irwan B Yunus yang baru dua minggu menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai dengan komitmen kami tidak melihat berapa lama menjadi peserta , manfaat yang diperoleh tetap sama. Santunan yang diberikan  sebesar Rp24 juta," katanya.

Menurut dia, pemberian santunan sebesar Rp24 juta ini karena Alm Irwan B Yunus telah ikut menjadi peserta BPJAMSOSTEK secara mandiri atau ketegori Bukan Penerima Upah (BPU).

"Dengan membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan, peserta telah mendapatkan perlindungan jaminan kematian dan kecelakaan kerja," katanya.

Lebih lanjut Muhyiddin menyampaikan, dengan menyerahkan klaim jaminan kepada para peserta adalah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan guna untuk memberikan suatu perlindungan jaminan sosial kepada para peserta.

”Kami terus selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan semoga santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Santunan itu kata dia, merupakan salah satu bentuk kehadiran negara pada perlindungan jaminan sosial," katanya.

Muhyiddin juga mengucapkan terima kasih kepada PPS Kendari yang telah mendorong seluruh nelayan yang ada di wilayah kerjanya untuk menjadi peserta secara mandiri.

"Semoga ke depannya semakin banyak nelayan yang sadar akan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga mereka mau mendaftarkan diri menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Acara pemberian santunan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Operasional dan Kesayahbandaran PPS Kendari, R Kurmawan, Syahbandar Perikanan Faisal Yusuf.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024