Simpan bom molotov, oknum dosen IPB ditangkap
Selasa, 1 Oktober 2019 19:09 WIB
Ilustrasi - Bom molotov. (ANTARA)
Jakarta (ANTARA) - Oknum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang berinisial AB (44) ditangkap karena perannya sebagai penyimpan bom molotov yang rencananya digunakan untuk melancarkan aksi teror.
"Dia menyimpan bom molotov 28 untuk mendompleng kegiatan Mujahid (212) kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Saat penangkapan AB, petugas kemudian menggeledah rumahnya dan berhasil menemukan sejumlah bom molotov.
Selain AB, polisi juga mengamankan lima orang lainnya, yakni S (30), YF (50), A (43), SS (61) dan OS (42).
Enam orang tersebut diamankan dari enam tempat berbeda di Jakarta, Bogor dan Tangerang Kota.
Terkait penangkapan terduga dalang kerusuhan yang diamankan di Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto, mengatakan pihaknya hanya sebagai pendukung dengan penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus (Densus) 88.
"Polres hanya backup. Semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88.
Kami juga tidak diperbolehkan utk mengambil dokumentasi," kata AKBP Dicky Ario Yustisianto, saat dikonfirmasi, Minggu (29/9).
Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebut, pihak kampus merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap kabar tersebut.
Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut-pautnya dengan kampus IPB.
Terhadap kasus tersebut, kata Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.
"Dia menyimpan bom molotov 28 untuk mendompleng kegiatan Mujahid (212) kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Saat penangkapan AB, petugas kemudian menggeledah rumahnya dan berhasil menemukan sejumlah bom molotov.
Selain AB, polisi juga mengamankan lima orang lainnya, yakni S (30), YF (50), A (43), SS (61) dan OS (42).
Enam orang tersebut diamankan dari enam tempat berbeda di Jakarta, Bogor dan Tangerang Kota.
Terkait penangkapan terduga dalang kerusuhan yang diamankan di Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto, mengatakan pihaknya hanya sebagai pendukung dengan penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus (Densus) 88.
"Polres hanya backup. Semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88.
Kami juga tidak diperbolehkan utk mengambil dokumentasi," kata AKBP Dicky Ario Yustisianto, saat dikonfirmasi, Minggu (29/9).
Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebut, pihak kampus merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap kabar tersebut.
Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut-pautnya dengan kampus IPB.
Terhadap kasus tersebut, kata Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kasus kuota haji, KPK beberkan oknum Kemenag minta uang percepatan ke Khalid Basalamah
19 September 2025 9:21 WIB
Prabowo: Pemerintah terima aspirasi dan akan bertindak tegas terhadap oknum aparat
29 August 2025 12:44 WIB
Pewarta foto ANTARA alami kekerasan oleh oknum polisi saat liput aksi di DPR
25 August 2025 16:30 WIB
Terpopuler - Hukum & Politik
Lihat Juga
Bertemu Apindo di Hambalang, Prabowo dorong penciptaan lapangan kerja baru
10 February 2026 7:24 WIB
KPK ungkap kasus korupsi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin berawal dari minta uang apresiasi
06 February 2026 11:15 WIB
KPK ungkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono pakai uang korupsi untuk DP rumah
06 February 2026 11:14 WIB
KPK OTT Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin dan sita Rp1,5 M berupa uang dan bukti transaksi
06 February 2026 11:12 WIB