Kendari (ANTARA) - Mahasiswa massa yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , Kamis, membakar pos polisi yang tidak jauh dari kantor DPRD.

Ribuan massa yang sudah mulai dipukul mundur oleh pihak kepolisian mulai bersikap anarkis dengan merusak dan membakar pos polisi, selain itu membakar dan merusak fasilitas umum lainnya yang berada di Jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Bende, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Sebelum melakukan pembakaran pos pilisi, massa aksi juga melakukan pelemparan gedung DPRD, akibatnya gedung tersebut rusak parah, kaca-kaca gedung picah, termasuk massa juga membakar gedung DPRD bagian belakang. Gedung DPRD Sultra dibakar massa aksi. (ANTARA/Harianto)

Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk penyuaraan pandangan mereka terkait Rancangan Undang-undang (RUU).

Tuntutan tersebut diantaranya, yakni pencabutan UU KPK dan mensahkan UU KPK sebelumnya, menoloka RKHUP dan mensahkan RKHUP sebelunya serta menolak RUU Pertanahan.
   
 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024