Kolaka (ANTARA) - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara,Suharman Tabrani mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan investasi di bidang jasa keuangan.

Menurutnya masyarakat diminta untuk lebih mengetahui seluk beluk perusahaan yang menawarkan jasa keuangan seperti perbankan apalagi di bidang investasi dengan persyaratan yang mudah.

" OJK dan Bank Indonesia serta perbankan memiliki tanggung jawab edukasi kepada masyarakat untuk selalu mengingatkan agar jangan terpengaruh
berinvestasi dengan persyaratan yang mudah," katanya.

Seperti yang terjadi di Sultra kata dia sudah ada masalah mengenai investasi oleh salah satu perusahaan yang bergerak di bidang keuangan yang
menyediakan jasa keuangan seperti perbankan.

Perusahaan yang menyediakan jasa keuangan dan investasi lanjut Suharman harus ada izin dan terdaftar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bank Indonesia agar masyarakat bisa aman dalam berinvestasi.

" Perusahaan yang memberikan persyaratan yang mudah bukan jaminan masyarakat bisa aman berinvestasi," ungkap Suharman.

Meskipun demikian jelas Suharman perbankan juga harus efisien dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,apalagi saat ini melakukan transaksi
dengan bank sangat mudah dengan adanya teknologi.

Suharman juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang ingin berinvestasi agar selalu melakukan kordinasi dengan OJK dan BI serta perbankan karena merupakan bagian dari edukasi masyarakat dalam dunia jasa keuangan.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024