Kendari (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sulawesi Tenggara , mencatat telah menyelesaikan 192 kasus kekerasan perempuan dan anak.

"Berdasarkan data aplikasi Simponi tahun 2018, kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 192 kasus," kata Kepala Dinas (Kadis) P3APPKB Sultra, Andi Tenri Rawe Silondae, di Kendari, Minggu.

Andi Tenri memaparkan, dari 192 kasus kekerasan pada perempuan dan anak, terdiri dari 76 kasus terjadi pada perempuan dewasa dan 104 kasus terjadi terhadap anak-anak.

"Kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi pada kelompok usia 13 - 17 tahun, yaitu sebanyak 63 kasus, dan itu terbagi atas 56 kasus perempuan dan 7 kasus laki-laki," paparnya.

Kasus kekerasan, terhadap anak berdasarkan jenjang pendidikan paling banyak terjadi pada usia Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) yaitu 61 kasus terjadi pada perempuan dan 2 kasus terjadi pada laki-laki.

Kepala Dinas (Kadis) P3APPKB Sultra, Andi Tenri Rawe Silondae (kiri). (ANTARA/Harianto)

Sementara kasus kekerasan yang terjadi pada pelajar sebanyak 85 kasus, yang terbagi atas 75 kasus perempuan dan 10 kasus terjadi pada laki-laki.

Andi Tenri juga mengungkapkan bahwa data tersebut merupakan data terlapor. Menurutnya masih banyak kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat namun tidak terlapor.

"Hal yang sangat miris dan melukai hati kita semua pada bulan April 2019 lalu, kita semua dikejutkan oleh kejadian eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap 6 orang anak perempuan di Kota Kendari yang dilakukan oleh seorang predator anak," ujarnya.

Pemerintah Provinsi saat ini, lanjutnya, sudah melakukan antisipasi untuk melindungi perempuan dan anak korban kekerasan yang dituangkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2018, sebagai bentuk keperdulian Pemerintah terhadap anak-anak masa depan negeri.

"Dengan adanya payung hukum Perda Nomor 4 Tahun 2018 itu, maka perlu juga dilakukan tidakan pencegahan agar perempuan dan anak tidak mengalami kekerasan," katanya.

Dijelasknnya, kekerasan anak di daerah ini memang mulai terasa, sehingga perlu keterlibatan seluruh stakeholder.

"Untuk itu penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan dilakukan secara terpadu, agar penangananya lebih maksimal dalam pendampingan korban," ujarnya


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024