Kendari (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Abdul Natsir mengatakan, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tujuh daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), tercatat baru tiga kabupaten yang menyetujui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD).

"Ketiga daerah itu, yakni Konawe Kepulauan (Konkep), dimana Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), dan KPU Konkep menyetujui sebesar Rp25,1 miliar, diajukan sebelumnya  Rp30,6 miliar, Muna sebesar Rp37,2 miliar sebelumnya Rp46,9 miliar, Wakatobi Rp28 miliar sebelumnya Rp32, 3 miliar," kata La Ode Abdul Natsir Natsir, di Kendari, Selasa.

Selain itu, lanjut La Ode Abdul Natsir, empat daerah yang belum menyetujui NPHD yakni Kolaka Timur (Koltim), Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut) dan Buton Utara (Butur), yang masih akan melakukan satu dan dua kali pembahasan untuk menetapkan anggaran.
 
"Kalau Konsel tinggal satu kali pembahasan,  untuk menetapkan anggaran. Di pembahasan sebelumnya, TPAD Konsel dan KPU Konsel itu memasang angka sebesar Rp50,8 miliar dari sebelumnya yang diajukan Rp65,2 miliar. Tapi itu belum final, " jelas Natsir. 

"Sedangkan Koltim, Butur, dan Konut belum menetapkan angka, dan mereka masih akan melakukan pembahasan dua kali untuk menyetujui NPHD," tambahnya. 

Natsir juga mengatakan, pembahasan anggaran tidak boleh berlarut-larut, pasalnya berdasarkan tahapan yang ada, 1 Oktober 2019 NPHD sudah selesai disetujui. Karena dua tahapan sebelumnya, sudah diselesaikan KPU.

"November itu kita sudah akan masuk di tahap perseorangan calon, jadi itu semua membutuhkan anggaran. Sehingga tadi prinsipnya semua kepala daerah sudah menyatakan kesiapannya untuk membiayai Pilkada," jelas Natsir.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024