Kolaka (ANTARA) - Sepekan pelaksanaan operasi patuh yang dilakukan serentak se-Indonesia oleh pihak kepolisian khususnya di Kabupaten Kolaka, Sultra, berhasil menjaring sekitar 476 kendaraan berbagai jenis.

Kasatlantas Polres Kolaka,AKP Kasman yang dikonfirmasi mengatakan hasil operasi selama sepekan di lapangan ratusan kendaraan terjaring baik roda dua maupun roda empat.

"Sepeda motor yang terjaring sebanyak 277 unit, mobil penumpang sebanyak 114 unit dan mobil barang sebanyak 85 unit,"katanya.

Menurutnya khusus pengendara roda dua pelanggaran yang ditemukan di antaranya tidak menggunakan helm standar, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, berkendara melebihi kecepatan, pengendara di bawah umur.

Selain itu kata Kasman pengendara roda rata-rata tidak menggunakan "safety belt" dan pelanggaran lalu lintas lainnya sehingga pihak kepolisian mengamankan berbagai kendaraan.

Pihak kepolisian juga lanjut dia mengamankan barang bukti pelanggaran berlalu lintas berupa SIM sebanyak 234, STNK sebanyak 187 dan kendaraan sebanyak 55 unit.

Baca juga: Polda Sultra akan gelar Operasi Patuh selama 14 hari

Personil kepolisian satlantas saat pemeriksaan pada Operasi Patuh 2019



 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024