Konawe Selatan (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM  Sulawesi Tenggara,  Sofyan mengambil sumpah dan melantik 12 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di  Kabupaten Konawe Selatan, Selasa.

Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan merupakan wujud pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah sesuai diamanatkan pada Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor M.HH.01.AH.09.01.Tahun 2011 tentang tata cara pengangkatan, pemberhentian, mutasi dan pengambilan sumpah PPNS.

"Sebelum menjalankan tugasnya, calon pejabat PPNS wajib dilantik dan mengucapkan sumpah atau menyatakan janji menurut agamanya dihadapan menteri bagi PPNS yang ada di tingkat pusat, dan dihadapan Kepala Kantor Wilayah untuk PPNS di daerah," kata Sofyan, di Konawe Selatan, Selasa.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana pasal 1 ayat (1), lanjut Sofyan, menyebutkan bahwa penyidik adalah Pejabat Kepolisian Negara RI atau pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang untuk melakukan penyidikan dalam rangka penegakkan hukum dan keadilan dibawah pengawasan Penyidik Polri.

"Munculnya PPNS sebagai institusi diluar POLRI untuk membantu tugas-tugas kepolisian dalam melakukan Penyidikan. Karena itu dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, setiap PPNS harus mengandalkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang telah diperoleh selama pendidikan dan pelatihan sesuai dengan standar operasional prosedur instansi masing-masing," jelas Sofyan.

Dia berharap para PPNS bisa berpartisipasi aktif untuk menyampaikan segala hal yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dilapangan, termasuk kendala yang dihadapi. Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan, saat mengucapkan selamat kepada 12 PPNS, di Konawe Selatan, Selasa (20/8/19). (Foto: Humas Kakanwil Sultra)
Untuk diketahui, pelantikan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) PPNS dengan melibatkan tiga narasumber diantaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kadiv Yankumham, Kanwil Kemenkumham Sultra, Maktub, Kepala Seksi Pengangkatan, Pemutasian, dan Pemberhentian Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Isa Elians Tujuka.

Selanjutnya turut hadir, Kepala Seksi Koordinator Pengawas PPNS Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Masri, Kepala Divisi Administrasi, Sismolo dan Kepala Divisi Keimigrasian, Santosa.

Sementara yang menjadi saksi pelantikan adalah Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sultra, Muh Tahir, Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Sultra, Lukman M Saada, dengan menghadirkan tiga rohaniwan dari tiga agama (Islam, Kristen, Hindu).

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024