Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi meminta izin kepada seluruh rakyat Indonesia untuk pindah ibu kota ke Pulau Kalimantan, hal itu disampaikan dalam penutupan Pidato Kenegaraan HUT RI-74 di Gedung MPRDPRDPD, Jakarta pada Jumat.
"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi yang menggunakan baju adat Sasak itu.
Namun, pada kesempatan itu, Jokowi tidak menyebutkan secara spesifik provinsi atau kota mana yang akan dijadikan ibu kota baru tersebut.
Ibu kota, kata dia, bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa.
Dia mengatakan pemindahan ibu kota tersebut dilakukan demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi.
Baca juga: Presiden Jokowi akan sampaikan lokasi ibu kota baru setelah kajian selesai
"Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," tutup Jokowi.
Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan lokasi ibu kota baru harus berada di tengah-tengah wilayah Indonesia untuk merepresentasikan keadilan dan mendorong percepatan wilayah timur Indonesia.
Syarat selanjutnya yakni harus memiliki risiko yang minim akan bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, longsor mau pun kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga: Rp100 Juta per kavling, Harga tanah calon ibu kota naik empat kali lipat
Kemudian harus memiliki ketersediaan air berisi dan bebas pencemaran lingkungan. Calon ibu kota baru juga harus dekat dengan kota yang sudah terbangun dan memiliki infrastruktur seperti bandara, akses logistik yang memadai serta dekat dengan perairan.
Dari sisi sosial, juga harus minimal potensi konflik sosial, dan sekitar wilayah tersebut juga memiliki budaya terbuka terhadap pendatang.
Baca juga: Menanti desain ibu kota baru pengganti Jakarta
Baca juga: Jokowi: 2020, pengangguran ditargetkan turun sampai 5.1 persen
Baca juga: Presiden Jokowi ingin perda jangan hambat pelaku usaha
"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi yang menggunakan baju adat Sasak itu.
Namun, pada kesempatan itu, Jokowi tidak menyebutkan secara spesifik provinsi atau kota mana yang akan dijadikan ibu kota baru tersebut.
Ibu kota, kata dia, bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa.
Dia mengatakan pemindahan ibu kota tersebut dilakukan demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi.
Baca juga: Presiden Jokowi akan sampaikan lokasi ibu kota baru setelah kajian selesai
"Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," tutup Jokowi.
Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan lokasi ibu kota baru harus berada di tengah-tengah wilayah Indonesia untuk merepresentasikan keadilan dan mendorong percepatan wilayah timur Indonesia.
Syarat selanjutnya yakni harus memiliki risiko yang minim akan bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, longsor mau pun kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga: Rp100 Juta per kavling, Harga tanah calon ibu kota naik empat kali lipat
Kemudian harus memiliki ketersediaan air berisi dan bebas pencemaran lingkungan. Calon ibu kota baru juga harus dekat dengan kota yang sudah terbangun dan memiliki infrastruktur seperti bandara, akses logistik yang memadai serta dekat dengan perairan.
Dari sisi sosial, juga harus minimal potensi konflik sosial, dan sekitar wilayah tersebut juga memiliki budaya terbuka terhadap pendatang.
Baca juga: Menanti desain ibu kota baru pengganti Jakarta
Baca juga: Jokowi: 2020, pengangguran ditargetkan turun sampai 5.1 persen
Baca juga: Presiden Jokowi ingin perda jangan hambat pelaku usaha