Wanggudu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), meraih penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) terbaik tahun 2018.

Konawe Utara kali ini menduduki posisi terbaik ketiga setelah Kabupaten Wakatobi dan Kota Baubau.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Konawe Utara, Syukur Impi, dari Wanggudu, Jumat, mengatakan ini merupakan kado manis untuk Kabupaten Konawe Utara di HUT ke74 RI, dalam penyelenggaraan pemerintahan oleh Bagian Administrasi Pemerintahan Umum dimana dalam LPPD 2018 berada pada posisi rangking ke-3.

"Ini merupakan prestasi yang baik dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Konawe Utara mengalami peningkatan yang signifikan," katanya.

Menurut dia, tahun 2016 lalu, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berada pada peringkat ke-8 dari 17 kabupaten kota di Sultra, dan pada tahun 2017 Konawe Utara di peringkat ke-10.

"Skor peringkat dan prestasi LPPD ini dirilis 2 hari sebelum HUT RI dimana cakupan indikatornya adalah seluruh pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun sebagaimana tertuang dalam RKPD dan hukum yang mendasari yaitu Pasal 74 UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 13 Tahun 2019," katanya.

Prosesnya lanjut Syukur, tim Daerah melakukan validasi dan verifikasi di masing-masing Kabupaten/Kota, lalu hasil verifikasi dan validasi ini di verifikasi dan divalidasi kembali oleh Tim Nasional di Provinsi.

"Untuk tahun ini, validasi dan verifikasi data indikator kinerja kunci (IKK)  dilaksanakan mulai tanggal 13 Agustus," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Konawe Utara, Ruksamin, mengaku penghargaan itu akan menjadi pendorong semangat bagi seluruh jajarannya dalam mendorong pembangunan di Konawe Utara dalam semua aspek.

"Apa yang kita raih dalam hal Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) menunjukkan apa yang kerjakan selama ini selalu terukur dan sesuai dengan aturan dan ini atas sinergitas semua jajaran pemerintahan," katanya.

 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024