Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi  mengatakan bahwa kehadiran Konsupgah KPK di provinsi tersebut adalah untuk membantu mendorong percepatan reformasi birokrasi dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih dan melayani.

"Tidak hanya fokus terhadap pencegahan penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga ikut membantu mendorong peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berorientasi hasil nyata,” kata Ali Mazi melalui Kadis Kominfo Sultra, Saefullha dari Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Korsupgah KPK fokus pada pengawasan pencegahan korupsi dengan membuat bersama sejumlah rencana aksi pencegahan korupsi yang dimonitoring, dievaluasi, dan diawasi, secara rutin dan berkala.

Ia mengatakan pengawasan termasuk salah satu area perubahan reformasi birokrasi dari delapan area perubahan dalam desain percepatan reformasi birokrasi dari KemenPAN-RB.

Manajemen penyelenggaraan pemerintahan dan reformasi birokrasi akan berjalan baik jika unsur pengawasan berjalan baik pula.

"Tentu Korsupgah KPK ini patut kita beri apresiasi yang tinggi," tegasnya.

Memasuki tahun kedua pemerintahan Ali Mazi - Lukman Abunawas akan intens mengawal tatakelola pemerintahan di Sultra, mulai dari penguatan APIP, penertiban aset, penguatan tatakelola pemerintahan berbasis digital, transaksi non tunai nol rupiah, standarisasi layanan, pokja mandiri pengadaan barang dan jasa, standarisasi LPSE termasuk juga membantu mendorong optimalisasi pendapatan daerah,
  Foto bersama antar para gubgubernur se sulawesi dan Papua pada acara MoU dengan pihak PT Pertamina.yg disaksikan.dari pihak KPK di Makaasar. (Foto istimewah/ Humas Kominfo Sultra)

Gubernur, kata Syaifullah, menyebut bahwa salah satu penekanan Korsupgah KPK adalah perkuat tatakelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) lingkup Pemprov Sultra, karena dengan sistem itu memaksa pengelolaan pemerintahan yang tertib, layanan publik yang cepat dan berkualitas, (Perpres No. 95 tahun 2018 tentang SPBE).

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024