Baubau (ANTARA) - Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Arif Basari mengaku permasalahan atau keluhan yang dominan yang dialami kelurahan didaerah itu dalam penggunaan dana kelurahan adalah pelaksanaan proyek fisik.

"Karena ini sifatnya kita baru, jadi faktor yang paling banyak permasalahan itu ketika mereka mau melaksanakan pekerjaan fisik yang terkendala dengan aturannya," katanya, di Baubau, Selasa.

Karena, menurut dia, dalam pelaksanaan program
pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan dikelurahan itu harus berpatokan pada perundang-undangan yang berlaku tentang pengadaan barang dan jasa.

Ditambah lagi, sumber daya manusia (SDM) utamanya bendahara pembantu dibeberapa kelurahan terdapat yang memang kurang.

"Tetapi sudah bisa teratasi dengan saling membantu. Kita manfaatkan bendahara dan perencana-perencana di kecamatan untuk membantu. Termasuk juga dibantu oleh BPKAPD untuk asistensi tentang  model pertanggungjawaban sesuai dengan SOP yang ada atau berkonsultasi kepihak PUPR," kata Arif yang juga mantan Camat Wolio ini.

Dalam membantu dan memonitor pelaksanaan dikelurahan, kata dia, pihaknya berkerjasama dengan Bappeda Baubau dan Keuangan selalu asistensi setiap ada pertanyaan dengan turun langsung kelapangan berdasarkan mekanisme yang ada.

"Jadi dana keluarahan itu 50 persen sarana prasarana dan 50 persen pemberdayaan masyarakat. Semester pertama tahun ini sudah selesai tahapannya. Dan di Sultra baru Kota Baubau yang laksanakan untuk semester pertama," katanya, dengan menyebutkan semester pertama dana yang dikucurkan sebesar 50 persen.

Sebelum adanya dana tersebut, kata dia, pihaknya juga sudah mengindentifikasi persoalan yang ada dikelurahan, sehingga dengan berjalannya program pemerintah itu akan dapat dilaksanakan dengan baik. Apalagi program fisik  melibatkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Baubau.

Dalam pengelolaan dana kelurahan itu, tambah dia, Lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melalui SK Wali Kota Baubau.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024