Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tes urine kepada 110 orang pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Kendari.

Berdasarkan rilis BNNP Sultra yang diterima di Sorowako, Jumat, Kepala Bidang P2M, Harmawati mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya sosialisasi P4GN dan pengukuhan relawan antinarkoba serta screening test (tes urine narkoba) bagi pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari.

"Kegiatan ini sebagai upaya menysosialisasikan P4GN di lingkungan kantor Pelayanan Pajak sekaligus di lakukan tes urine kepada para pegawai," kata Harmawati.

Ia juga menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan itu, yaitu Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2018 dan surat Kepala BNNP Sultra.

"Kegiatan ini tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019, surat Kepala BNNP Sultra Nomor: Sprin/968/VII/Ka/Cm.01.00/2019/BNNP Tanggal 26 Juli 2019 perihal petugas Sosialisasi P4GN dan Screening Test," jelasnya.

Di tempat yang sama Kepala KPP Pratama Kendari, Joko Ranutomo, mengharapkan semua pegawai KPP Pratama Kendari agar tidak ikut terlibat pada kasus narkoba.

Salah satu pegawai kantor pelayanan pajak Pratama Kendari, saat akan melakukan tes urine. ((Sumber: Humas BNNP Sultra))

Kegiatan itu dilanjutkan dengan Penyerahan SK Satgas/relawan antinarkoba kepada Kepala Bidang P2M, Harmawati, serta pengukuhan Satgas/relawan antinarkoba oleh Kepala Bidang P2M BNNP Sultra dan dilanjutkan sosialisasi P4GN oleh Kepala Bidang P2M BNNP Sultra.

Pelaksanaan tes urine diikuti sebanyak 110 orang dan dari hasil tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif.


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024