Kolaka (ANTARA) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kolaka tahun 2019 secara keseluruhan terjadi kenaikan dari Rp1,30 triliun
menjadi Rp1,36 triliun atau naik sebesar 3,93 persen.
Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan kenaikan belanja setelah perubahan yaitu dari jenis belanja tidak langsung yang sebelum perubahan sebesar
Rp612,04 miliar menjadi Rp618,83 miliar.
" Belanja tidak langsung ini naik 1,11 persen," katanya usai menghadiri rapat paripurna penyerahan dokumen APBD perubahan di ruang sidang kantor DPRD Kolaka.
Begitu juga dengan belanja langsung kata dia sebelum perubahan hanya berkisar Rp696,63 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp741,56 miliar atau
mengalami kenaikan hingga 6,45 persen.
" Meskipun demikian pengeluaran pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan dari Rp4 miliar menjadi Rp6 miliar atau naik sekitar 50 persen,"ungkap Safei.
Dengan demikian lanjut Safei kebijakan umum perubahan anggaran Kabupaten Kolaka tahun 2019 setelah perubahan menjadi Rp1,36 triliun terdiri dari
pendapatan daerah sebesar Rp1,32 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp42 miliar.
Safei juga menekankan kepada seluruh jajaran SKPD lingkup Pemerintah daerah untuk mengikuti dan menghadiri langsung rapat-rapat terkait pembahasan
anggaran perubahan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh DPRD.
menjadi Rp1,36 triliun atau naik sebesar 3,93 persen.
Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan kenaikan belanja setelah perubahan yaitu dari jenis belanja tidak langsung yang sebelum perubahan sebesar
Rp612,04 miliar menjadi Rp618,83 miliar.
" Belanja tidak langsung ini naik 1,11 persen," katanya usai menghadiri rapat paripurna penyerahan dokumen APBD perubahan di ruang sidang kantor DPRD Kolaka.
Begitu juga dengan belanja langsung kata dia sebelum perubahan hanya berkisar Rp696,63 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp741,56 miliar atau
mengalami kenaikan hingga 6,45 persen.
" Meskipun demikian pengeluaran pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan dari Rp4 miliar menjadi Rp6 miliar atau naik sekitar 50 persen,"ungkap Safei.
Dengan demikian lanjut Safei kebijakan umum perubahan anggaran Kabupaten Kolaka tahun 2019 setelah perubahan menjadi Rp1,36 triliun terdiri dari
pendapatan daerah sebesar Rp1,32 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp42 miliar.
Safei juga menekankan kepada seluruh jajaran SKPD lingkup Pemerintah daerah untuk mengikuti dan menghadiri langsung rapat-rapat terkait pembahasan
anggaran perubahan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh DPRD.