Kendari (ANTARA) - Sebanyak 39 lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXV ditempatkan dan ditugaskan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk disebar pada 17 kabupaten kota.
Penyerahan lulusan IPDN ke Pemprov Sultra tersebut dilakukan oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Kemendagri, Asmawa Tosepu, mewakili Menteri Dalam Negeri dan diterima oleh Pejabat Sekda Provinsi Sultra mewakili Gubernur Sultra, di Kantor Gubernur, Kamis.
Dikatakan Asmawa, penyerahan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penempatan Tugas Lulusan IPDN ditegaskan bahwa Lulusan IPDN akan melaksanakan penugasan sekaligus ditempatkan secara lintas Provinsi.
"Kebijakan penempatan tugas ini dilakukan dalam rangka membantu pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah untuk semakin fokus dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia secara merata ke seluruh pelosok tanah air karena Sumber Daya Aparatur memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa dan negara," katanya.
Menurutnya, lulusan IPDN sebagai kader pemerintahan dalam negeri dan pelopor revolusi mental yang telah disiapkan melalui pendidikan kepamongprajaan kiranya dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi nyata dalam menjawab tantangan tersebut.
"Mengingat Lulusan IPDN telah ditempa intelektual, keterampilan dan mental serta disiplin melalui pengajaran, pelatihan dan pengasuhan (Jarlatsuh)," katanya.
Oleh karena itu, Asmawa berpesan kepada lulusan IPDN angkatan XXV yang akan ditempatkan sesuai dengan metode ini, agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, loyalitas dan disiplin dalam menjalankan tugas dimanapun ditempatkan, maknai penempatan ini sebagai amanah yang senantiasa harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
"Yang kedua, jaga nama baik lembaga, almamater dan diri Saudara dengan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Negara dan Bangsa tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan," katannya.
Pesan ketiga kata Asmawa, senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa dan tetap menjadi aparatur sebagai perekat persatuan bangsa.
Penyerahan lulusan IPDN ke Pemprov Sultra tersebut dilakukan oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Kemendagri, Asmawa Tosepu, mewakili Menteri Dalam Negeri dan diterima oleh Pejabat Sekda Provinsi Sultra mewakili Gubernur Sultra, di Kantor Gubernur, Kamis.
Dikatakan Asmawa, penyerahan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penempatan Tugas Lulusan IPDN ditegaskan bahwa Lulusan IPDN akan melaksanakan penugasan sekaligus ditempatkan secara lintas Provinsi.
"Kebijakan penempatan tugas ini dilakukan dalam rangka membantu pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah untuk semakin fokus dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia secara merata ke seluruh pelosok tanah air karena Sumber Daya Aparatur memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa dan negara," katanya.
Menurutnya, lulusan IPDN sebagai kader pemerintahan dalam negeri dan pelopor revolusi mental yang telah disiapkan melalui pendidikan kepamongprajaan kiranya dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi nyata dalam menjawab tantangan tersebut.
"Mengingat Lulusan IPDN telah ditempa intelektual, keterampilan dan mental serta disiplin melalui pengajaran, pelatihan dan pengasuhan (Jarlatsuh)," katanya.
Oleh karena itu, Asmawa berpesan kepada lulusan IPDN angkatan XXV yang akan ditempatkan sesuai dengan metode ini, agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, loyalitas dan disiplin dalam menjalankan tugas dimanapun ditempatkan, maknai penempatan ini sebagai amanah yang senantiasa harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
"Yang kedua, jaga nama baik lembaga, almamater dan diri Saudara dengan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Negara dan Bangsa tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan," katannya.
Pesan ketiga kata Asmawa, senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa dan tetap menjadi aparatur sebagai perekat persatuan bangsa.