Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, SUlawesi Tenggara (Sultra), terus berupaya memperkuat kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil (OMS), komunitas warga, dan Ombudsman dalam memantau penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam hal pelayanan publik.

"Persoalan pelayanan publik selalu menjadi hal yang sangat menarik perhatian bangsa saat ini," kata Asisten III Setda Kendari, Agus Salim, pada acara Training dan Workshop Pelayanan Publik dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar oleh Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (PUSPAHAM) Sulawesi Tenggara di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Selasa

Menurut dia, masyarakat saat ini semakin maju dengan pemikiran yang kritis dalam menuntut hak-haknya sebagai warga negara kepada pemerintah atas pelayanan publik yang baik, bersih, dan adil. 
 
"Oleh karena itu, saya mewakili Pemerintah Kota Kendari sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kepada peserta pilihan yang terdiri dari komunitas warga dan ormas yang memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik agar mengikuti kegiatan ini dengan baik," katanya.

Selain itu kata Agus Salimn, pihaknya juga berharap antara Pemerintah Daerah dan Ombudsman senantiasa bersinergi dan bekerja sama untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik di daerah itu. 

Kegiatan tersebut, sebagai bagian dari pelaksanaan program 'Support the GOI and Public to Optimize the Use of LAPOR!, SIPP, Open Data and e-Learning on ASN Code of Ethics Through Technical Assistance to the Agencies and Public Campaign” yang digagas oleh USAID CEGAH, Yappika Action Aid, dan Pattiro.

Tujuan dari kegiatan tersebut, untuk meningkatkan kapasitas organisasi masyarakat sipil dan komunitas warga dalam memanfaatkan ruang partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan mengemas temuan-temuan persoalan di dalamnya menjadi tulisan jurnalistik dan policy brief atau hasil analisis terhadap suatu isu strategis dan kebijakan dalam bentuk naskah singkat.

Selain itu untuk, untuk meningkatkan pemahaman konsep netralitas ASN, dan meningkatkan pemahaman aturan kode etik ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan pelayanan masyarakat
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024