Kendari (ANTARA) - Penyidik Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus perkelahian dan dugaan penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia karena luka tusuk benda tajam.

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi di Kendari, Senin, mengatakan, peran tujuh tersangka yang mendekam dalam sel tahanan masih dalam pendalaman penyidik.

"Penyidik menetapkan tujuh tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Detail nama-nama tersangka ada sama penyidik di Polsek Mandonga," kata Kapolres Jemi disela-sela gladi peringatan Hari Bhayangkara 2019 di Mapolda Sultra.

Selain percepatan penegakan hukum dari peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut,  jajaran Polres Kendari juga melakukan langkah-langkah persuasif mempertemukan pihak keluarga dua kelompok pemuda yang tawuran.

Pascaperkelahian yang terjadi di Jln Profesof Mohammad Yamin, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Minggu (7/7) sekitar pukul 00:30 Wita telah diamankan 11 orang yang diduga terlibat.

“Tiga orang yang diamankan dari kelompok yang berjumlah 5 orang yang mendatangi lebih dulu. Sedangkan 8 orang dari kelompok 10 diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Jemi.

Jemi mengimbau kepada keluarga korban dan masyarakat di sekitar TKP agar mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini dan tetap menjaga kondusivitas.

“Kasus ini murni kriminalitas, pemicunya karena pengaruh minuman keras (miras), bukan karena hal-hal lain. Tokoh masyarakat dan perwakilan keluarga saat dimediasi bersepakat kasus ini diserahkan ke proses hukum,” katanya.

Peristiwa memilukan itu berawal saat seorang pemuda hendak membeli rokok di salah satu warung namun di tengah jalan dicegat sekelompok pemuda berjumlah 10 orang yang sedang berpesta minuman keras (miras).

Pemuda tersebut menceritakan perlakuan yang dialaminya kepada rekan-rekannya di rumah yang juga sedang berpesta miras. Tanpa berpikir panjang mereka mendatangi kelompok yang dimaksud.

Seseorang yang diketahui bernama Laode Muhammad Jidin (23) akhirnya merenggang nyawa karena luka senjata tajam walaupun sempat mendapatkan pertolongan di rumah sakit Bhayangkara.

Sementara korban Arfansyah (16) mengalami luka robek pada bagian lengan kiri dan kanan, leher belakang serta punggung. Korban Muhammad Safruddin (27) mengalami luka robek pada lengan tangan kanan dengan kondisi sadarkan diri.
 

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024