Kendari (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Abdul Natsir, Rabu (3/7) mengatakan, yang akan mengantikan Yati Lukman Abunawas sebagai calon terpilih pada pemilihan umum 2019, adalah calon yang memiliki suara terbanyak ke dua di daerah pemilihanya.

"Tentu yang akan gantikan adalah calon yang meraih suara terbanyak ke dua, lihat saja siapa calon tersebut setelah ibu Yati," Kata Natsir, Rabu di Kendari.

"Dan tentu calon yang akan menggantikan adalah orang yang sama dengan partai ibu Yati dan sama juga tempat daerah pemilihnya," tambah Natsir.

Sementara itu, pileg 17 April 2019 lalu, untuk calon DPRD Sultra di daerah pemilihan Sultra 6 diantaranya Kabupaten Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan, Yati Lukman Abunawas mendapat suara terbanyak yaitu 13.737 suara, Sedangkan peraih suara terbanyak kedua yaitu Muhamad Nur Sinapoy, dengan jumlah 2.284 suara.

"Maka secara otomatis pengganti Hj Yati Lukman adalah Muhamad Nur Sinapoy, yang pada Pileg mendapatkan suara terbanyak kedua yaitu 2.284 suara," jelas Natsir.

Senada dengan KPU, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Ld Ikhsanuddin Saafi saat dihubungi di Kendari Rabu (3/7) juga mengatakan, bahwa yang akan mengantikan Almarhum Yati Lukman Abunawas adalah Muhamad Nur Sinapoy.

"Sudah pasti pak Nur Sinapoi yang akan mengantikan almarhuma Yati Lukman, karena dalam aturan kita di NasDem siapapun kader partai meninggal dunia, maka penggantinya adalah pemegang suara terbanyak ke dua saat pemilu serentak kemarin," jelas Ld Ikhsanuddin Saafi.

Untuk diketahui, Muhamad Nur Sinapoy adalah kader NasDem dan pernah menjabat Bupati Konawe Kepulauan pada 23 Oktober 2013 sampi 6 Agustus 2015. Kemudian pada pemilihan legislatif tahun 2019, Sinapoy ikut bertarung memperebutkan kursi DPRD Provinsi melalui partai Nasdem di Dapil 6.


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024