Kendari (ANTARA) - Ribuan pegawai honorer daerah dari beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerbu Kantor Pajak Pratama (KPP) Kendari untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi.

Keterangan dari petugas loket informasi di kantor pajak Prtama Kendari, Selasa, pegawai honer daerah yang datang untuk memperoleh NPWP berlangsung sejak Jumat (14/6) dan hingga saat ini jumlahnya terus bertambah seriring dengan kabupaten dan kota di Sultra mewajibkan untuk setiap pegawai dengan penghasilan tertentu wajib memliki NPWP.

"Umumnya yang datang untuk memperoleh NPWP selama tiga hari terakhir ini adalah pegawai honorer daerah yang datang dari wilayah Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Konaw Utara dan Konawe Kepulauan," ujar petugas di informasi KPP Kendari, Poniman.

Ia mengatakan, persayaratan bagi pegawai honorer yang akan mendapatkan NPWP adalah harus membawa kartu identitas penduduk (KTP) dan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai honorer di masing-masing lingkup kerja.

"Proses waktu dalam pengurusan NPWP sebenarnya tidak lama, namun karena jumlah yang mendaftar cukup banyak sehingga harus antre beberapa jam baru bisa mendapatkan giliran memperoleh NPWP. Sebab perolehan NPWP harus orang sendiri dan tidak bisa diwakili," ujar Poniman.

Pendaftaran NPWP bagi setiap pegawai bukan hanya berlaku bagi PNS namun juga pegawai honorer maupun pekerja perusahaan swasta yang sudah memiliki penghasilan tetap per bulannya. Nampak pendaftar peserta NPWP saat antri mendapatkan nomor panggilan di loket informasi di di dalam Kantor Pajak Pratama Kendari .Selasa. (foto ANTARA/ Azis Senong)

Harmin (27), salah saorang pegawai honorer Konawe selatan mengatakan, pendaftaran NPWP bagi dirinya dilakukan sejak pukul 09.30 Wita namun hingga pukul 12.00 Wita belum juga mendapat panggilan karena jumlah orang yang datang cukup banyak.

Hal senada diungkapkan Aisyah (25), pegawai honorer Konawe mengaku sedikit mengalami kesulitan dalam pengurusan NPWP, karena harus melampirkan NPWP suami sebelum terbit NPWP pribadinya.

"Awalnya kami hanya menduga cukup membawa KTP dan foto kopi SK honorer, ternyata setelah kami memasukkan berkas juga ditanya identitas suami maupun istri bekerja di mana termasuk jumlah penghasilan dalam satu bulan harus jelas," ujarnya.



 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024