Kolaka (ANTARA) - ASDP Kolaka,Sultra meminta ada penambahan dispensasi penumpang menjelang arus mudik Lebaran 1440 Hijriyah khususnya pengguna jasa transportasi laut.
Hal itu diungkapkan Supervisor ASDP Kolaka.Suherlan saat melakukan pertemuan dengan jajaran anggota komisi III DPRD Kolaka,Rabu di pelabuhan penyeberangan feri.
Menurutnya untuk mengantisipasi lonjakan penumpang seperti terjadi tahun-tahun lalu dispensasi penambahan penumpang sangat dibutuhkan sehingga peran stakeholder sangat dibutuhkan.
" Inilah yang menjadi kendala kita selama ini karena kapasitas permintaan dispensasi penambahan jumlah penumpang ranahnya ada di pusat," katanya.
Jumlah penumpang kapal feri yang bisa dimuat kata Suherlan hanya 300 orang namun saat -saat perayaan hari besar biasanya jumlah ini bertambah namun kapasitas penumpang kapal diwajibkan tidak bisa melebihi kuota.
Pihak Syahbandar juga jelas Suherlan tidak bisa berbuat banyak karena mengenai kuota penumpang kapal feri sudah diatur dan menjadi ranah kebijakan pusat.
" Dengan adanya kunjungan DPRD ke pelabuhan feri ini bisa melihat secara langsung apa yang di butuhkan selama ini," katanya.
Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPRD,Sudirman akan secepatnya melakukan rapat evaluasi bersama komisi III serta melakukan rapat dengar pendapat bersama Syahbandar dan ASDP serta insntasi terlainnya.
" Nanti kita akan lakukan rapat dengar pendapat sehingga ada dasar kita untuk mengajukan permintaan itu kepada Kementerian Perhubungan," jelas Politisi Gerindra itu.
Hal itu diungkapkan Supervisor ASDP Kolaka.Suherlan saat melakukan pertemuan dengan jajaran anggota komisi III DPRD Kolaka,Rabu di pelabuhan penyeberangan feri.
Menurutnya untuk mengantisipasi lonjakan penumpang seperti terjadi tahun-tahun lalu dispensasi penambahan penumpang sangat dibutuhkan sehingga peran stakeholder sangat dibutuhkan.
" Inilah yang menjadi kendala kita selama ini karena kapasitas permintaan dispensasi penambahan jumlah penumpang ranahnya ada di pusat," katanya.
Jumlah penumpang kapal feri yang bisa dimuat kata Suherlan hanya 300 orang namun saat -saat perayaan hari besar biasanya jumlah ini bertambah namun kapasitas penumpang kapal diwajibkan tidak bisa melebihi kuota.
Pihak Syahbandar juga jelas Suherlan tidak bisa berbuat banyak karena mengenai kuota penumpang kapal feri sudah diatur dan menjadi ranah kebijakan pusat.
" Dengan adanya kunjungan DPRD ke pelabuhan feri ini bisa melihat secara langsung apa yang di butuhkan selama ini," katanya.
Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPRD,Sudirman akan secepatnya melakukan rapat evaluasi bersama komisi III serta melakukan rapat dengar pendapat bersama Syahbandar dan ASDP serta insntasi terlainnya.
" Nanti kita akan lakukan rapat dengar pendapat sehingga ada dasar kita untuk mengajukan permintaan itu kepada Kementerian Perhubungan," jelas Politisi Gerindra itu.