Wanggudu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat telah menetapkan lokasi pelaksanaan shalat Idul Fitri 1440 Hijriah sebanyak 14 titik atau rayon.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Telematika Setda Konut, La Ode Muh Amanuddin, di Wanggudu, Senin, mengatakan titik pelaksanaan salah idul fitri tersebut ada yang menggunakan masjid dan lapangan terbuka disetiap kecamatan.
"Penetapan 14 zona tersebut merupakan rujukan dari Surat Keputusan (SK) bupati Konawe Utara Nomor 218 Tahun 2019 tertanggal 21 Mei 2019 yang telah di sepakati bersama dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), Ketua MUI dan PHBI di daerah itu.
Adapun pembagian titik atau rayon salat idul fitri Konawe Utara yakni Rayon I, di Mesjid Agung As-Salam yang meliputi Kelurahan Wanggudu, Desa Puunggomosi, Mataiwoi dan Wunduhaka.
Rayon II, di lapangan sepak bola Kelurahan Andowia yang meliputi Kelurahan Andowia, Desa Laronanga, Lahimbua, Banggarema, Lambudoni, Lamondoro, dan Desa Labungga.
Rayon III, di lapangan sepak bola Molawe yang meliputi Kelurahan Molawe, Desa Awila, Awila Puncak dan Desa Bandaeha.
Rayon lV bertempat di lapangan sepak bola Desa Basule meliputi Kelurahan Tonobu, Desa Basule, Desa Andumowu.
Rayon V, di lapangan sepak bola Kelurahan Lembo meliputi Kelruahan Lembo, Desa Bungguosu, Laaramo, dan Desa Padaleu.
Rayon VI, lapangan sepak bola Kelurahan Sawa meliputi Kelurahan Sawa, Desa Lalembo dan Desa Lasimeo.
Rayon VII, bertempat di lapangan sepak bola Desa Wawoluri meliputi Kelurahan Bende, Desa Wawoluri dan Desa Puuwanggia.
Rayon VIII, bertempat di lapangan sepak bola Kelruahan Asera yang meliputi Kelruahan Asera, Desa Walwsolo, Kota Mulia, Longeo, Amowome dan Desa Wawolimbue.
Rayon IX, bertempat di lapangan sepak bola Kelurahan Linomoiyo yang meliputi Kelurahan Linomoiya, Desa Bendewuta dan Desa Puuhialu.
Rayon X, bertempat di lapangan sepak bola Kelurahan Lamonae meliputi Kelurahan Lamonae, Desa Waweoheo, Desa Larompana dan Desa Wacumelewe.
Rayon XI, bertempat di lapangan sepak bola Kelurahan Langkikima yang meliputi Kelurahan Langgikima, Desa Alenggo dan Desa Pariama.
Rayon XII, bertempat pelataran Polsek Landawe meliputi Kelurahan Hialu, Desa Halu UTama, Kolosua dan Desa Polo-polora.
Rayon XIII, bertempat di Mesjid Desa Lemo Bajo yang meliputi Desa Lemobajo, Kampoh Cina, Barasanga Kampuh Bunga dan Desa Tanjung Bunga.
Kemudian Rayon XIV, pelataran Kantor Kecamatan Lasolo Kepulauan meliputi Kelurahan Boenaga, Desa Boedingi dan Desa Watumeramba.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Telematika Setda Konut, La Ode Muh Amanuddin, di Wanggudu, Senin, mengatakan titik pelaksanaan salah idul fitri tersebut ada yang menggunakan masjid dan lapangan terbuka disetiap kecamatan.
"Penetapan 14 zona tersebut merupakan rujukan dari Surat Keputusan (SK) bupati Konawe Utara Nomor 218 Tahun 2019 tertanggal 21 Mei 2019 yang telah di sepakati bersama dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), Ketua MUI dan PHBI di daerah itu.
Adapun pembagian titik atau rayon salat idul fitri Konawe Utara yakni Rayon I, di Mesjid Agung As-Salam yang meliputi Kelurahan Wanggudu, Desa Puunggomosi, Mataiwoi dan Wunduhaka.
Rayon II, di lapangan sepak bola Kelurahan Andowia yang meliputi Kelurahan Andowia, Desa Laronanga, Lahimbua, Banggarema, Lambudoni, Lamondoro, dan Desa Labungga.
Rayon III, di lapangan sepak bola Molawe yang meliputi Kelurahan Molawe, Desa Awila, Awila Puncak dan Desa Bandaeha.
Rayon lV bertempat di lapangan sepak bola Desa Basule meliputi Kelurahan Tonobu, Desa Basule, Desa Andumowu.
Rayon V, di lapangan sepak bola Kelurahan Lembo meliputi Kelruahan Lembo, Desa Bungguosu, Laaramo, dan Desa Padaleu.
Rayon VI, lapangan sepak bola Kelurahan Sawa meliputi Kelurahan Sawa, Desa Lalembo dan Desa Lasimeo.
Rayon VII, bertempat di lapangan sepak bola Desa Wawoluri meliputi Kelurahan Bende, Desa Wawoluri dan Desa Puuwanggia.
Rayon VIII, bertempat di lapangan sepak bola Kelruahan Asera yang meliputi Kelruahan Asera, Desa Walwsolo, Kota Mulia, Longeo, Amowome dan Desa Wawolimbue.
Rayon IX, bertempat di lapangan sepak bola Kelurahan Linomoiyo yang meliputi Kelurahan Linomoiya, Desa Bendewuta dan Desa Puuhialu.
Rayon X, bertempat di lapangan sepak bola Kelurahan Lamonae meliputi Kelurahan Lamonae, Desa Waweoheo, Desa Larompana dan Desa Wacumelewe.
Rayon XI, bertempat di lapangan sepak bola Kelurahan Langkikima yang meliputi Kelurahan Langgikima, Desa Alenggo dan Desa Pariama.
Rayon XII, bertempat pelataran Polsek Landawe meliputi Kelurahan Hialu, Desa Halu UTama, Kolosua dan Desa Polo-polora.
Rayon XIII, bertempat di Mesjid Desa Lemo Bajo yang meliputi Desa Lemobajo, Kampoh Cina, Barasanga Kampuh Bunga dan Desa Tanjung Bunga.
Kemudian Rayon XIV, pelataran Kantor Kecamatan Lasolo Kepulauan meliputi Kelurahan Boenaga, Desa Boedingi dan Desa Watumeramba.