Baubau (ANTARA) - Aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Buruh sedunia di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis, menuntut agar gaji buruh diterapkan sesuai upah minimum provinsi (UMP).
Dalam aksi dari BEM Teknik Unidayan Baubau itu meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan buruh dengan menindak perusahaan yang tidak menerapkan UMP bagi karyawan.
"Kami hadir karena panggilan kemanusiaan. Upah yang diberikan perusahaan terhadap karyawan masih dibawah UMP. Artinya realita yang terjadi saat ini tidak sesuai dengan konstitusi pancasila dan undang-undang dasar," kata salah seorang pendemo, Rahmat. dalam orasinya.
Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah tidak menutup mata akan persoalan ini. Apalagi tingkat kebutuhan hidup yang semakin tinggi membuat masyarakat sulit memenuhi kebutuhan.
"Mereka (buruh) kerja dengan waktu yang tidak sesuai dengan penghasilan. Oleh karena itu, kami datang untuk menanyakan hal ini karena pemerintah adalah bertanggungjawab," katanya.
Karena, kata dia, dari investigasi di lapangan gaji buruh di toko hanya diberi senilai Rp900 ribu, padahal pemberlakuan UMP sebesar Rp2,3 juta lebih.
"Ini merupakan tanggung jawab pemerintah. Pemerintah tidak boleh menutup mata akan persoalan ini," teriak pendemo.
Setelah cukup lama berorasi, peserta kemudian diminta delegasi bertemu perwakilan pemerintah untuk berdialog namun ditolak para pendemo. Sebab mereka ingin pertemuan itu harus dihadiri semua peserta aksi.
Dalam aksi yang digelar di Kantor Wali Kota Baubau itu, peserta aksi yang ingin menerobos masuk mendapat blokade dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja, sehingga terjadi aksi saling dorong.
Sebelumnya juga, massa aksi yang ingin membakar ban bekas sebagai bentuk protes mendapat halangan dari aparat Sat Pol PP dan aparat kepolisian.***3***
Dalam aksi dari BEM Teknik Unidayan Baubau itu meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan buruh dengan menindak perusahaan yang tidak menerapkan UMP bagi karyawan.
"Kami hadir karena panggilan kemanusiaan. Upah yang diberikan perusahaan terhadap karyawan masih dibawah UMP. Artinya realita yang terjadi saat ini tidak sesuai dengan konstitusi pancasila dan undang-undang dasar," kata salah seorang pendemo, Rahmat. dalam orasinya.
Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah tidak menutup mata akan persoalan ini. Apalagi tingkat kebutuhan hidup yang semakin tinggi membuat masyarakat sulit memenuhi kebutuhan.
"Mereka (buruh) kerja dengan waktu yang tidak sesuai dengan penghasilan. Oleh karena itu, kami datang untuk menanyakan hal ini karena pemerintah adalah bertanggungjawab," katanya.
Karena, kata dia, dari investigasi di lapangan gaji buruh di toko hanya diberi senilai Rp900 ribu, padahal pemberlakuan UMP sebesar Rp2,3 juta lebih.
"Ini merupakan tanggung jawab pemerintah. Pemerintah tidak boleh menutup mata akan persoalan ini," teriak pendemo.
Setelah cukup lama berorasi, peserta kemudian diminta delegasi bertemu perwakilan pemerintah untuk berdialog namun ditolak para pendemo. Sebab mereka ingin pertemuan itu harus dihadiri semua peserta aksi.
Dalam aksi yang digelar di Kantor Wali Kota Baubau itu, peserta aksi yang ingin menerobos masuk mendapat blokade dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja, sehingga terjadi aksi saling dorong.
Sebelumnya juga, massa aksi yang ingin membakar ban bekas sebagai bentuk protes mendapat halangan dari aparat Sat Pol PP dan aparat kepolisian.***3***