Kendari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah yang melakukan evaluasi keberadaan 397 Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh di Kendari, Minggu, mengatakan kehadiran investor di daerah ini untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah.

"Kalau hanya mengantongi izin kemudian berdiam diri atau menunggu investor lain untuk dialihkan atau dijual berarti bukan investor profesional dan bertanggungjawab," kata Rahman Saleh.

Oleh karena itu, kata dia, kebijakan pemerintah daerah mengevaluasi izin tambang yang sudah diterbitkan sangat tepat untuk memastikan keseriusan berinvestasi.

"Kalau tidak meyakinkan, apalagi menyalahi komitmen yang disepakati maka jangan ada keraguan untuk dicabut atau dihentikan aktivitasnya," katanya.

Secara terpisah Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi tindaklanjut izin pertambangan untuk memastikan keseriusan pemodal menjalankan usahanya di daerah ini.

"Kehadiran investor diharapkan pemerintah dan rakyat tetapi yang serius. Bukan sekadar mengantongi izin kemudian berdiam diri, apalagi kalau digunakan pihak lain," kata Ali.

Evaluasi menunjukan bahwa dari 397 IUP hanya 287 yang aktif mengurus kesempurnaan izin. Ratusan IUP tersebar di Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Bombana dan Konawe Utara.

"Dari ratusan izin pertambangan yang diharapkan membawa kesejahteraan masyarakat karena membuka lapangan kerja tercatat hanya dua investor yang mendirikan industri pemurnian nikel," katanya.

Meskipun demikian, kata dia, tidak serta merta IUP dicabut tanpa mengurai permasalahan yang menyebabkan investor tidak melakukan kegiatan investasi.

"Tidak mudah menghadirkan investor tetapi harus pengusaha yang serius. Kalau hanya mengantongi izin kemudian diam atau dijual ke pihak lain lebih baik melapor bahwa tidak sanggup," katanya.




 

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024