Kendari (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara akan memperketat pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu di Kendari, Selasa, mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kejadian yang tidak diinginkan seperti praktik politik uang.

Ia mengatakan, dari 40 lebih TPS yang akan PSU, ada beberapa TPS yang dinilai rawan politik uang, di samping adanya indikasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak netral.

Karena itu, lanjut Hamiruddin Udu,  Bawaslu Sultra akan mengerahkan kekuatan penuh ke sejumlah TPS yang dinilai rawan tersebut dengan tetap berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri.

"Saat ini kami telah koordinasikan dengan beberapa pihak terkait, juga lebih uatama telah diinstruksikan kepada Panwascam, pengawas kelurahan/desa, PTPS, agar betul-betul mengawasi TPS yang dinilai rawan tersebut," ujarnya.

Di bagian lain Ketua Bawaslu dua periode itu mengungkapkan bahwa terjadinya PSU di sejumlah daerah, akibat minimnya pengetahuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara mengenai teknis terkait kepemiluan.

"Terjadinya pelanggaran pemilu saat pencoblosan 17 April lalu, dimungkikan akibat ketidaktahuan penyelenggara pemilu ditingkat bawah mengenai persyaratan-persyaratan memilih," tegasnya lagi.

Hingga saat ini ada 49 dari 40 TPS yang sebelumnya direkomendasikan untuk PSU meliputi 14 TPS di Kota Baubau, 8 TPS di Kolaka, 6 TPS di Kota Kendari,4 TPS di Bombana, 4 TPS di Konawe Utara, 3 TPS di Kolaka Utara, 3 TPS di Konawe Kepulauan, 2 TPS Konawe Selatan, 2 TPS di Buton Selatan, 2 TPS di Buton Tengah dan 1 TPS di Kolaka Timur.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024