Kendari (ANTARA) - Dokumen hasil pemilihan berupa surat suara dan kotak suara dari 972 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Kendari, Sulawesi Tenggara sudah berada dalam penguasaan panitia pemilih tingkat kecamatan (PPK).

Komisioner KPU Kota Kendari Asril di Kendari, Kamis, mengatakan rekapitulasi perolehan suara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada tingkat TPS sudah rampung.

"Atas kerja keras yang tidak kenal lelah kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) maka seluruh dokumen suara pemilihan sudah diterima panitia kecamatan," kata Asril.

KPUD mengimbau calon legislatif yang mengklaim keunggulan perolehan suara yang mengantarkan ke kursi parlemen tidak euforia.

"Pengumuman dan penetapan hasil pemilihan akan disampaikan KPUD sebagai lembaga penyelenggara resmi. Rekap perolehan suara secara perorangan atau partai untuk konsumsi internal," katanya.

Pleno penetapan hasil pemilihan dijadwalkan berlangsung tanggal 18 hingga 4 Mei 2019.

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengimbau masyarakat Kota Kendari menunggu penetapan hasil pemilihan resmi dari penyelenggara dalam hal ini KPUD setempat.

"Silahkan menyikapi hasil perjuangan politik, baik calon legislatif maupun tim sukses kandidat calon presiden dalam situasi wajar sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolres Kendari.


 

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024