Baubau (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelontorkan dana untuk membayar hutang klaim jatuh tempo kepada rumah sakit.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Sultra, Natalia Panggelo mengatakan, selain itu BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Sampai hari ini tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme "first in first out'. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami," ujarnya dalam konfrensi pers, di Baubau, Selasa.

Ia menambahkan, rumah sakit yang dulu mengajukan berkas secara lengkap tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dahulu.

"Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan," tambahnya mengutip siaran pers Kepala Humas BPJS Kesehatan Pusat, M Iqbal Anas Ma'ruf.

Menurutnya, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh sebab itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya, karena hal itu merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS.

"Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia pihaknya pula sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo tersebut diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Dan diharapkan pihak rumah sakit dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.

"Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Sehingga diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman," jelasnya.

Disampaikannya, bahwa program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja.

"Ke depannya, Insya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerjasama, pengertian dan kesabarannya selama ini," tambahnya.

Sedangkan sebagai informasi, kata dia khusus di wilayah kerja kantor cabang Baubau terdapat 162 FKTP dan 8 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan. Adapun total pembayaran yang dilakukan sebesar Rp17,695.459.740 milyar sepanjang April 2019.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024