Kendari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengimbau warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) segera melakukan perekaman menyambut pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 17 April 2019.
Kepala Disdukcapil Kota Kendari Halili di Kendari, Jumat, mengatakan blangko yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan daftar tunggu keperluan pencetakan KTP-e.
"Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menyiapkan blangko KTP-e mengantisipasi permintaan serangkaian Pilpres dan Pemilu legislatif 17 April. Partisipasi warga untuk melakukan perekaman sangat diharapkan," kata Halili.
Berdasarkan ketersediaan blangko dan sumber daya manusia yang ada maka Disdukcapil Kota Kendari menjamin tidak ada pemilih yang menggunakan surat keterangan (Suket) saat menyalurkan hak pilih 17 April 2019.
“Pelayanan perekaman hingga pencetakan KTP-e diprioritaskan tuntas sebelum pemungutan suara sehingga suket yang kita keluarkan sebelumnya tidak berlaku lagi. Hal ini akan dikoordinasikan dengan penyelenggara agar tidak ada kesalahan persepsi,” kata Halili.
Oleh karena itu, ia mengimbau warga yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman dan stok blangko tidak menjadi hambatan.
Pemerintah pusat memasok 16.000 blangko untuk Kota Kendari, sementara daftar antrian hanya 14.000.
Disdukcapil Kota Kendari tidak melayani lagi penerbitan suket sebagai pengganti sementara KTP-e karena blangko perekaman sudah tersedia.
Ia menambahkan, untuk mengoptimalkan proses penerbitan KTP-e, Disdukcapil mengerahkan seluruh operator, bahkan menambah jam pelayanan termasuk hari libur.
Kepala Disdukcapil Kota Kendari Halili di Kendari, Jumat, mengatakan blangko yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan daftar tunggu keperluan pencetakan KTP-e.
"Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menyiapkan blangko KTP-e mengantisipasi permintaan serangkaian Pilpres dan Pemilu legislatif 17 April. Partisipasi warga untuk melakukan perekaman sangat diharapkan," kata Halili.
Berdasarkan ketersediaan blangko dan sumber daya manusia yang ada maka Disdukcapil Kota Kendari menjamin tidak ada pemilih yang menggunakan surat keterangan (Suket) saat menyalurkan hak pilih 17 April 2019.
“Pelayanan perekaman hingga pencetakan KTP-e diprioritaskan tuntas sebelum pemungutan suara sehingga suket yang kita keluarkan sebelumnya tidak berlaku lagi. Hal ini akan dikoordinasikan dengan penyelenggara agar tidak ada kesalahan persepsi,” kata Halili.
Oleh karena itu, ia mengimbau warga yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman dan stok blangko tidak menjadi hambatan.
Pemerintah pusat memasok 16.000 blangko untuk Kota Kendari, sementara daftar antrian hanya 14.000.
Disdukcapil Kota Kendari tidak melayani lagi penerbitan suket sebagai pengganti sementara KTP-e karena blangko perekaman sudah tersedia.
Ia menambahkan, untuk mengoptimalkan proses penerbitan KTP-e, Disdukcapil mengerahkan seluruh operator, bahkan menambah jam pelayanan termasuk hari libur.