Kendari (ANTARA) -  Manajemen PT DSSP Power Kendari yang mengerjakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2 X 50 Megawatt  menunggu penerbitan sertifikat laik operasi (SLO).

Direktur PT DSSP Power Kendari Awaluddin Lati di Kendari, Minggu, mengatakan sertifikat laik operasi adalah syarat utama bagi  perusahaan operasional komersil.

 "Hingga akhir Maret 2019 proyek IPP PLTU Kendari-3 telah berhasil melakukan sinkronisasi awal dan ujicoba pembebanan ke jaringan  PLN untuk unit 1. Sedangkan unit 2 memasuki tahap komisioning," kata Awaludin.

Meskipun DSSP Power Kendari belum operasional komersil namun sudah menunjukan diri sebagai perusahaan mapan yang dibuktikan  dengan menerima penghargaan dari Pemerintah Sulawesi Tenggara karena komitmen menjaga keselamatan pekerja dalam tempo 5 juta jam  tanpa kecelakaan.

Awaluddin menambahkan manajemen K3 penting bukan saja untuk mengendalikan resiko kecelakaan kerja, tetapi juga memaksimalkan  efisiensi dan efektivitas kerja untuk mendukung peningkatan daya saing perusahaan.

 “Melalui penerapan sistem K3 secata konsisten dan berkesinambungan, resiko-resiko yang tidak diinginkan dan menimbulkan kerugian  diharapkan dapat dipecah. Penerapan K3 sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mewajibkan setiap  perusahaan melindungi tenaga kerja,” kata Awaluddin.

IPP PLTU Kendari-3 dikelola PT DSSP Power Kendari merupakan anak perusahaan tidak langsung dari PT Dian Swastatika Sentosa Tbk  (DSSA), salah satu perusahaan Sinarmas yang bergerak pada bisnis energi an infrastruktur. Pembangunan pembangkit tenaga listrik berkapasitas 2 X 50 megawatt di Desa Tanjung Tiram, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra  dimulai September 2016 dengan nilai investasi US$200 juta.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024