Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir, melantik Nahwa Umar menjadi sekretaris daerah (sekda) Kota Kendari, bertempat di Tambat Labuh Utara bibir teluk Kendari, Senin.
 
Nahwa Umar merupakan satu dari tiga nama hasil seleksi dan diusulkan ke Kemendagri yakni Muh Saipul, Rahminingrum dan Nahwa Umar.

Sebelumnya, Nahwa Umar menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari, menggantikan Sekda sebelumnya yang sudah pensiun yakni Alamsyah Lotunani.

Sepeninggal Alamsyah karena pensiun, jabatan Sekda diduduki sementara oleh Indra Muhammad sebagai penjabat (Pj) Sekda Kendari. 
 
Wali kota mengatakan, pelantikan sekda itu telah melalui proses panjang yang dilakukan tim seleksi dan merupakan dinamisasi dalam pemerintahan Kota Kendari. 

"Saya ingin sampaikan bahwa posisi sekda mempunyai tugas yang sangat penting dalam menunjang pemerintahan kota Kendari. Saya harapkan sekda yang baru dilantik bisa menjalankan peran ini dengan lancar untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," katanya.

Untuk kesukseskan tugas-tugas Sekda kata Sulkarnain, dibutuhkan sinergitas seluruh elemen yang ada di pemerintah Kota Kendari, untuk bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi suksesnya program pemerintah menuju Kendari menjadi koya layak huni.
 
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kewajiban untuk melayani kebutuhan masyarakat di Kota Kendari. Dengan begitu kata Sulkarnain, sekda sebagai komandan ASN di Kota Kendari harus bisa mewujudkan tujuan dan program pemerintah Kota Kendari.

Ada hal menarik dari pelantikan Sekda Kendari kali ini, selain dilaksakanan di bibir pantai Teluk Kendari, para pejabat yang hadir menggunakan pakaian adat dari berbabai etnis yang ada di Kendari, mulai dari wali kota termasuk Nahwa Umar yang dilantik.

Pelantikan itu dihadiri pula oleh wakil ketua DPRD Kendari, Mahmud Husein, Dirut Bank Sultra, Haerul kemala Raden, Ketua TP PKK Kendari, Sri Lestari dan seluruh pimpinan OPD lingkup Kendari.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024