Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku siap menindak personel yang  melakukan tindakan yang d iluar dari SOP saat melakukan pengamanan warga yang melakukan aksi terkait tambang di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (6/3).

Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra AKBP Agoeng Kurniawan, di Kendari, mengatakan pihaknya mempersilahkan pihak-pihak yang merasa jadi korban saat insiden oada aksi tersebut.

"Hingga saat ini belum ada korban dalam demonstrasi yang melaporkan oknum polisi. Sejauh ini, hanya Satpol PP dilaporkan, yang akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra," katanya.

Dikatakan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada personel yang melakukan aksi melanggar SOP, yang harus dipertanggungjawabkan oleh personel bersangkutan.

"Intinya kalau memang mereka merasa ada kekerasan, silahkan melapor kepada kami (Propam), akan kami tindak lanjuti, apakah benar ada anggota (polisi) yang benar melakukan pelanggaran atau tidak," kata Agoeng.

Informasi yang dihimpun, salah seorang korban pemukulan saat aksi tersebut Suharno (18) telah melaporkan oknum pengamanan yang melakukan kekerasan terhadapnya.

Tetapi oknum yang dilaporkan itu bukan personel polisi, tetapi merupakan anggota Satpol PP Pemprov Sultra berjumlah enam orang.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024