Kendari  (Antaranews Sultra) - Bea Cukai Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan pencanangan pembangunan zona integritas, wilayah birokrasi menuju wilayah bebas dan bersih dari korupsi, wilayah birokrasi bersih dalam melayani masyarakat.

Pencanangan ini dirangkaian dengan penandatanganan integritas oleh Bea Cukai Kendari dan diikuti jajaran Polda Sultra, TNI, Kemenkumham, Ombudsman, Disperindag Kota Kendari, Rabu.

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Denny Benhard Parulian, mengatakan, penerapan Zona Integritas dinilai sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan memiliki kinerja tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," jelas Denny.

Selain itu, kata dia, keberhasilan pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu.

"Zona Integritas sangat diperlukan bukan hanya bagi pemerintah namun juga bagi masyarakat, karena apabila semua instansi publik menerapkan Zona Integritas akan bisa diharapkan kualitas pelayanan publik bisa meningkat," jelasnya.

Sementara itu, Asisten Ombusmas Perwakilan Sultra Bustan, menyebutkan, pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM, telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.

"Pemerintah, melalui Permenpan, mengajak instansi-instansi pemerintah untuk mendapatkan predikat tersebut, sebagai salah satu wujud keseriusan instansi pemerintah untuk menjadi penyelenggara pemerintah yang baik dan sejalan dengan prinsip-prinsip `good governance`," tambah Bustan.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024