Baubau (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara hingga kini belum melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena belum ada petunjuk disamping anggaran untuk proses perekrutan tidak masuk dalam usulan APBD induk tahun 2019.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Baubau, Asmaun, Rabu mengatakan, pihaknya belum melakukan proses perekrutan, meskipun secara nasional jadwal pelaksanaannya perekrutan itu sudah berjalan.

Dikatakan, alasan mendasar belum diadakannya penerimaan PPPK karena anggaran penerimaannya tidak dianggarkan dalam APBD induk Kota Baubau tahun 2019.

Seperti yang saya katakan, permasalahan pertama itu karena penetapan APBD itu kan sudah selesai ditetapkan baru muncul rencana PPPK.

Sehingga hampir semua daerah waktu kami rapat di Batam dia katakan bagaimana caranya kita memproses itu PPPK, sementara anggarannya kita tidak anggarkan. Karena bagaimanapun juga untuk memproses ini kan butuh biaya, jelas Asmaun.

Selain itu kata Asmaun, pihaknya juga terlambat menerima edaran Petunjuk Teknis (Juknis) penerimaan PPPK dari KemenPAN-RB.

"Bagaimana kita mau proses sementara kita belum peroleh Juknisnya. Sehingga terkesan lambat akhirnya orang sudah pendaftaran kita belum lakukan. Sehingga untuk tahap pertama ini kayaknya kan sudah lewat ini waktunya," ucapnya.

Mengenai saran Anggota DPRD Kota Baubau agar menggeser anggaran tak terduga untuk biaya perekrutan PPPK, Asmaun enggan berkomentar.

"Kalau itu saya tidak paham, kecuali kita bicara dengan orang keuangan dulu termasuk dari BPK, apalah tidak melanggar," katanya menegaskan.

Sebelumnya BKPSDM Kota Baubau telah menerima rekomendasi dari 1500 tenaga honorer Eks Kategori Dua (K2), hanya ada 33 orang yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes PPPK, namun jumlah itu belum termasuk kuota PPPK Kota Baubau.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024