Kolaka (Antaranews Sultra) - Satuan narkoba Polres Kolaka Sulawesi Tenggara menangkap pengedar narkoba di jalan Sunu Kelurahan Lolakaasi Kecamatan Latambaga Minggu (24/2) sekitar pukul 16.00 wita.
   
Dalam penangkapan itu selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan tiga saset kristal bening yang di duga sabu,alat timbangan digital serta uang tunai sebsar Rp900 ribu rupiah.
  
Kasat narkoba Polres Kolaka,Iptu Husni Abda mengatakan,pelaku sejak sebulan lalu memang menjadi incaran polisi dan masuk dalam target operasi   mengedarkan barang haram itu di Kolaka.
  
" Tersangka di tangkap saat menunggu konsumen dan akan melakukan transaksi narkoba," katanya.
  
Dari pengakuan tersangka HB kata Husni barang haram itu di ambil dari seseorang yang berada di Makassar (Sulsel) dan kasus ini akan dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain.
   
" Tersangka beserta barang bukti kini di amankan di mako Polres Kolaka," jelas Husni.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024