Kolaka (Antaranews Sultra) - Kepolisian resor Kolaka,Sultra menangkap tiga dari empat orang pelaku hipnotis lintas Sulawesi yang menjalankan aksinya di Bumi Mekongga.
  
Ketiga pelaku satu di antaranya perempuan ditangkap di Desa Tobua Kecamatan Wundulako saat usai menjalankan aksinya kepada salah satu warga di daerah itu.
 
Kasat Reskrim Polres Kolaka,AKP I Gede Pranata Wiguna,selasa mengatakan,pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku hipnotis usai menipu korban.
  
" Modus yang mereka lakukan dengan datang menemui korban dengan memberikan uang yang sudah di berikan "jampi-jampi" kemudian korban disuruh menyerahkan sejumlah uang yang dimasukkan dalam tas," katanya.
  
Atas dasar laporan warga yang menjadi korban kata Pranata,pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku sementara satu diantaranya melarikan diri.  
  
Pelaku lanjut dia selain melakukan penipuan dengan cara hipnotis korban di Kolaka juga melakukan hal yang sama di Kabupaten Konawe dan Kolaka Utara dan berhasil menipu korbannya.
  
" Satu tersangka masih dalam pengejaran," jelas Pranata.
   
Dalam penangkapan itu selain mengamankan tiga tersangka polisi juga mengamankan beberapa alat bukti yakni dua nuah tas,uang tunai sebesar Rp5,5 juta,kartu ATM,perhiasan emas serta satu unit kendaraan roda empat yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.
   
Ketiga pelaku itu yakni Am (32),Ar (30) dan satu perempuan inisial As (31) kini mendekam di polres Kolaka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

 


 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024