Kendari (Antaranews Sultra) - Siska Karina Imran (istri mantan wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra) dan? Hasbi Tombili (bendahara Partai Amanat Nasional Kota Kendari) dinilai berpeluang besar untuk mengisi kursi Wakil Wali Kota Kendari mendamping Wali Kota Sulkarnain Kadir.
Sekretaris Umum DPD PAN Kendari, Samsuddin Rahim di Kendari, Selasa, mengatakan kedua figur dianggap pantas dan memenuhi syarat untuk menjadi wakil wali kota yang ditinggal Sulkarnaen, karena yang bersangkutan sudah resmi menjadi wali Kota Kendari sejak awal Januari 2019.
"Kedua nama yang kita usulkan ini, sudah dinilai pantas dan layak serta bisa memahami visi misi pemerintah Kota Kandari," ujarnya.
Samsuddin Rahim yang juga Ketua DPRD Kota Kendari itu mengatakan, sebelum kedua nama itu disepakati melalui diskusi yang cukup panjang di internal partai bersama beberapa partai pengusung lainnya melakukan kajian mendalam terhadap kader-kader yang pantas, namun hingga pada keputusan akhir mengerucut dan memutuskan Siska Karina dan Hasbi Tombili yang dianggap pantas.
"Dari dua nama tersebut, Siska Karina Imran yang tidak lain istri dari Adriatma Dwi Putra (ADP) sangat berpeluang duduk sebagai wakil wali Kota Kendari," ujaranya.
Samsuddin mengakui bahwa beberapa anggota DPRD Kendari yang memiliki peluang untuk diusulkan untuk memjadai wali kota Kendari namun tidak ada yang bersedia karena yang bersangkutan harus mundur sebagai anggota dewan, Sementara sejauh ini anggota dewan dari PAN tidak ada yang mau mundur.
Untuk diketahui, meskipun usulan wakil wali kota merupakan hak prerogatif, namun sudah menjadi hal lumrah bahwa nama-nama yang diusulkan itu harus usulan dari partai pengusung melalui mekanisme pembahasan dalan rapat bersma seluruh partai pengusung.
Pada Pilkada 2017, pasangan ADP-Sulkarnain diusung oleh PAN, PKS dan PKB serta didukung oleh PBB dan PKPI atau lebih 40 persen kursi dari 35 anggota DPRD Kendari.
Sekretaris Umum DPD PAN Kendari, Samsuddin Rahim di Kendari, Selasa, mengatakan kedua figur dianggap pantas dan memenuhi syarat untuk menjadi wakil wali kota yang ditinggal Sulkarnaen, karena yang bersangkutan sudah resmi menjadi wali Kota Kendari sejak awal Januari 2019.
"Kedua nama yang kita usulkan ini, sudah dinilai pantas dan layak serta bisa memahami visi misi pemerintah Kota Kandari," ujarnya.
Samsuddin Rahim yang juga Ketua DPRD Kota Kendari itu mengatakan, sebelum kedua nama itu disepakati melalui diskusi yang cukup panjang di internal partai bersama beberapa partai pengusung lainnya melakukan kajian mendalam terhadap kader-kader yang pantas, namun hingga pada keputusan akhir mengerucut dan memutuskan Siska Karina dan Hasbi Tombili yang dianggap pantas.
"Dari dua nama tersebut, Siska Karina Imran yang tidak lain istri dari Adriatma Dwi Putra (ADP) sangat berpeluang duduk sebagai wakil wali Kota Kendari," ujaranya.
Samsuddin mengakui bahwa beberapa anggota DPRD Kendari yang memiliki peluang untuk diusulkan untuk memjadai wali kota Kendari namun tidak ada yang bersedia karena yang bersangkutan harus mundur sebagai anggota dewan, Sementara sejauh ini anggota dewan dari PAN tidak ada yang mau mundur.
Untuk diketahui, meskipun usulan wakil wali kota merupakan hak prerogatif, namun sudah menjadi hal lumrah bahwa nama-nama yang diusulkan itu harus usulan dari partai pengusung melalui mekanisme pembahasan dalan rapat bersma seluruh partai pengusung.
Pada Pilkada 2017, pasangan ADP-Sulkarnain diusung oleh PAN, PKS dan PKB serta didukung oleh PBB dan PKPI atau lebih 40 persen kursi dari 35 anggota DPRD Kendari.