Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus mendorong kesadaran warga setempat untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna menunjang pembangunan di kota itu.
     
"Saat ini pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan sangat berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah,"  kata wali Kota kendari, Sulkarnain, pada saat Rapat koordinasi pengelolaan PBB-P2 Tingkat Kota Kendari, sekaligus penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan DHKP PBB-P2 Tahun 2019, yang berlangsung di Aula bertakwa Kantor Wali Kota Kendari, Senin.
   
Hal itu katanya, memungkinkan apabila aparatur pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak.
     
Selain itu kata Sulkarnain, peningkatan pendapatan tersebut juga harus selalu diiringi dengan pemberian data objek dan subjek pajak yang rill sesuai dengan keadaan sebenarnya.
   
 "Kami mempunyai keyakinan yang besar bahwa PBB-P2 masih dapat meningkat jauh lebih besar di tahun-tahun mendatang apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata," katanya.
     
Salah satu upaya nyata katanya, adalah melakukan pemutakhiran data Obyek dan Subyek Pajak PBB-P2.
   
 Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar SE, MM serta Para Camat dan Lurah se-Kota Kendari, Para Ketua RW dan Ketua RT se-Kota Kendari.


 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024