Kendari  (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun ini membangun 14 titik atau kawasan ruang terbuka hijau (RTH) publik tahun 2019 dengan melakukan penghijauan dan penambahan fasilitas penunjang di setiap lokasi.
     
Bupati Konawe Utara, Ruksamin, Rabu, mengatakan kawasan RTH yang akan dilakukan penghijauan itu dibuat secara bertahap, dimulai dari kompleks Perkantoran Bupati Konawe Utara, sekolah, dan puskesmas.
   
 "Luasan kawasan RTH tersebut juga dibentuk dengan ukuran bervariasi yang ditambahkan dengan tanaman sela agar tidak ditumbuhi rerumputan. Kemudian bagian sela tersebut rencananya ditanami melon dan semangka, sehingga akan dibuatkan pagar untuk menjaganya tetap tumbuh," katanya.
   
 Dikatakan, ruang terbuka hijau publik ini tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan penghijauan, tetapi juga dimanfaatkan untuk kepentingan interaksi sosial masyarakat di sekitar lokasi ruang terbuka hijau.
   
 "RTH sangat penting keberadaannya di dalam tata ruang kota. RTH dalam kota merupakan pemanfaatan ruang terbuka yang berisi tanaman hijau atau tumbuh-tumbuhan secara alamiah atau budi daya tanaman oleh manusia seperti jalur hijau, pertamanan, lahan pertanian, dan hutan kota," katanya.
   
 Ruang Terbuka Hijau kata Ruksamin, sejatinya ditujukan untuk menjaga keserasian dan keseimbangan ekosistem lingkungan perkotaan dan mewujudkan kesimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan di perkotaan serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih dan nyaman. 
     
"Tak cuma itu, Ruang terbuka hijau juga berfungsi sebagai pengamanan keberadaan kawasan lindung perkotaan, pengendali pencemaran dan kerusakan tanah, air dan udara, tempat perlindungan plasma nuftah dan keanekaragaman hayati dan pengendali tata air serta tak ketinggalan sebagai sarana estetika kota. Keberadaan ruang ini tak hanya menjadikan kota menjadi sekedar tempat yang sehat dan layak huni tapi juga nyaman dan asri," katanya.
     
Untuk mewujudkan pemenuhan RTH di ibukota Konawe Utara tersebut kata Ruksamin, ia sudah menegaskan kepada OPD terkait, agar memaksimalkan penghijauan terhadap titik-titik yang telah ditetapkan sebagai kawasan ruang terbuka hijau.
   
 "Di lokasi tersebut, telah dan akan ditanami sejumlah pohon seperti mahoni, tabebuya dan bungur. Dan yang terpenting lagi, bukan berapa banyak pohon yang ditaman, tetapi berapa banyak pohon yang tumbuh dari setiap aksi penanaman," katanya.
     
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Konawe Utara, Muh Aidin, mengatgakan untuk memaksimalkan pembangunan dan penghijauan kawasan RTH tersebut, maka setiap tanaman akan diberikan perlakuan khusus, salah satunya dengan cara menempatkan sejumlah orang untuk merawat dan memeliharanya.
     
"Sudah sering dilakukan penanaman, tetapi hasilnya tidak maksimal. Faktor kegagalan karena tanaman diserang hama ternak," katanya. 

 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024