Baubau (Antaranews Sultra) -?Tiga daerah di wilayah kepulauan Provinsi Sulawesi Tenggara memprogramkan desa/kelurahan bersih dari narkoba (Bersinar) sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan barang berbahaya itu.
Tiga daerah yang memprogramkan bersih narkoba adalah Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah dan Buton Selatan. Hal ini disampaikan masing-masing pejabat daerah itu pada rapat koordinasi program pemberdayaan masyarakat antinarkoba di instansi pemerintah sekaligus sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018, di Baubau, Rabu.
Ketiga daerah dalam menyampaikan programnya yakni, Wali Kota Baubau, AS Tamrin, serta dua orang pejabat Buton Tengah dan Buton Selatan mewakili daerahnya.?
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Bambang Priyambada mengatakan, penyampaian program dari masing-masing daerah tersebut merupakan kesiapannya mendukung desa/kelurahan bersih dari narkoba.
"Jadi sebagai desa/kelurahan yang sudah ditunjuk berkoordinasi dengan BNN bagaimana merencanakan kegiatan didesanya agar bersih dari narkoba. Apalagi sekarang sudah ada Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang fasilitasi P4GN," ujarnya.
Bambang mengatakan, sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang instansi dan lembaga menjalankan kegiatan-kegiatan antinarkoba merupakan rencana aksi nasional.
"Misalnya apakah kegiatan tes urine, membentuk relawan dan menyosialisasikan bahaya narkoba dilaksanakan atau tidak. Oleh karena itu dengan inpres ini diharapkan berjalan dengan baik dan semua bekerja sama menjauhi narkoba," ujarnya.
Penekanan Inpres itu, menurut dia, semua instansi dan lembaga harus melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba agar barang haram tersebut tidak berkembang, baik dalam diri sendiri, instansi masing-masing hingga tempat lainnya.
"Jadi ini membangkitkan kembali instansi-instansi pemerintah yang ada untuk terus tergerak melawan narkoba. Makanya kita harapkan jangan hanya mengikuti tapi perlu ?aktif berperan," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin mengatakan, pihaknya mendukung program bersih narkoba sebagai wujud agar lingkungan bebas barang haram tersebut, karena narkoba merupakan obat-obatan berbahaya yang bisa merusak mental dan masa depan generasi bangsa.
"Jadi bukan hanya kalangan birokrasi tapi semua elemen harus bersama-sama. Oleh karena itu peran serta masyarakat perlu terus aktif dalam program bersih narkoba baik di lingkungan ataupun tempat-tempat lainnya," ujarnya.
Terkait Baubau yang merupakan daerah transit dengan memiliki pelabuhan besar dan kecil sehingga sangat rawan akan masuknya narkoba, menurutnya, harus diwaspadai dengan tetap berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi terkait.
Pada kegiatan itu, hadir Ketua DPRD Baubau, Kamil Adi Karim, Kapolres Baubau AKBP Hadi Winarno, Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah Djufri, dan sejumlah Kepala Organisasi Pimpinan Daerah Baubau.
Tiga daerah yang memprogramkan bersih narkoba adalah Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah dan Buton Selatan. Hal ini disampaikan masing-masing pejabat daerah itu pada rapat koordinasi program pemberdayaan masyarakat antinarkoba di instansi pemerintah sekaligus sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018, di Baubau, Rabu.
Ketiga daerah dalam menyampaikan programnya yakni, Wali Kota Baubau, AS Tamrin, serta dua orang pejabat Buton Tengah dan Buton Selatan mewakili daerahnya.?
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Bambang Priyambada mengatakan, penyampaian program dari masing-masing daerah tersebut merupakan kesiapannya mendukung desa/kelurahan bersih dari narkoba.
"Jadi sebagai desa/kelurahan yang sudah ditunjuk berkoordinasi dengan BNN bagaimana merencanakan kegiatan didesanya agar bersih dari narkoba. Apalagi sekarang sudah ada Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang fasilitasi P4GN," ujarnya.
Bambang mengatakan, sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang instansi dan lembaga menjalankan kegiatan-kegiatan antinarkoba merupakan rencana aksi nasional.
"Misalnya apakah kegiatan tes urine, membentuk relawan dan menyosialisasikan bahaya narkoba dilaksanakan atau tidak. Oleh karena itu dengan inpres ini diharapkan berjalan dengan baik dan semua bekerja sama menjauhi narkoba," ujarnya.
Penekanan Inpres itu, menurut dia, semua instansi dan lembaga harus melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba agar barang haram tersebut tidak berkembang, baik dalam diri sendiri, instansi masing-masing hingga tempat lainnya.
"Jadi ini membangkitkan kembali instansi-instansi pemerintah yang ada untuk terus tergerak melawan narkoba. Makanya kita harapkan jangan hanya mengikuti tapi perlu ?aktif berperan," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin mengatakan, pihaknya mendukung program bersih narkoba sebagai wujud agar lingkungan bebas barang haram tersebut, karena narkoba merupakan obat-obatan berbahaya yang bisa merusak mental dan masa depan generasi bangsa.
"Jadi bukan hanya kalangan birokrasi tapi semua elemen harus bersama-sama. Oleh karena itu peran serta masyarakat perlu terus aktif dalam program bersih narkoba baik di lingkungan ataupun tempat-tempat lainnya," ujarnya.
Terkait Baubau yang merupakan daerah transit dengan memiliki pelabuhan besar dan kecil sehingga sangat rawan akan masuknya narkoba, menurutnya, harus diwaspadai dengan tetap berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi terkait.
Pada kegiatan itu, hadir Ketua DPRD Baubau, Kamil Adi Karim, Kapolres Baubau AKBP Hadi Winarno, Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah Djufri, dan sejumlah Kepala Organisasi Pimpinan Daerah Baubau.