Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai Kota Peduli HAM tahun 2018. Penghargaan ini berturut-turut diterima Pemkot Baubau mulai dari 2015, 2016, 2017 dan tahun 2018.

Wali Kota Baubau AS Tamrin mengungkapkan, Rabu, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla yang diterima langsung Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta belum lama ini.

Kata AS Tamrin, Kota Baubau sejak dulu telah memiliki perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan hak asasi manusia bagi masyarakatnya dengan berbagai kebijakan? dan regulasi pemerintah daerah.

"Kebijakan tersebut Diantaranya perda tentang kesehatan ibu,? bayi baru lahir dan anak ,penetapan kawasan bebas rokok, termasuk beberapa Perwali dan keputusan? wali kota tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta perhatian kepada para penyandang disabilitas," ungkap wali kota.

Ia menyebutkan, kriteria penilaian penghargaan Kota Peduli HAM ini diantaranya pemenuhan hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan serta hak-hak lainnya yang menyangkut orang banyak.

Dengan penghargaan tersebut, Pemkot Baubau?akan terus berkomitmen meningkatkan kegiatan perlindungan dan penghormatan nilai HAM dan menganggarkannya dalam APBD, sehingga tercipta masyarakat kota Baubau yang bermartabat, sejahtera dan berbudaya.

Salah seorang tokoh masyarakat Baubau, Roky Asikin mengapresiasi pemerintahan kota Baubau di bawah kepemimpinan AS Tamrin yang sudah memimpin wilayah itu pada lima tahun terakhir.

"Tentu dengan periode kedua bapak Wali Kota Baubau ini, bisa ditingkatkan lagi yang tidak hanya mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM terhadap kota peduli HAM tetapi juga bidang lainnya," tuturnya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024