Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2018 dari Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (HAM).
     
Plt Wali Kota Kendari, Sulkarnain, di Kendari, Rabu, mengatakan Penghargaan iya terima pada 11 Desember di Gedung Kemenkumham Jakarta yang diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
   
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM yang menilai daerah itu konsisten memperjuangkan rasa keadilan di tengah masyarakat," katanya.

Menurut Sulkarnain, penghargaan ini sudah yang kempetkalinya diterima Pemkot Kendari sejak 2015 hingga 2018.

"Pemerintah Kota Kendari patut berbangga karena masuk kategori kabupaten dan kota yang telah berpartisipasi dan menyampaikan data capaian terkait dengan pemenuhan HAM," katanya.

Sulkarnain mengajak semua elemen untuk kerja bersama dan tetap menghadirkan keadilan HAM dan sosial bagi seluruh warga Kendari. 

"Karena itu saya berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa selalu menjaga kondusifitas, haromnisasi dan kedamaian, mulai dari lingkungan keluarganya masing-masing," katanya.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024